Bantenraya.co.id– Empat daerah di Banten yang dipimpin penjabat (Pj) bupati/walikota diinformasikan bakal memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Berdasarkan infomasi yang diterima Banten Raya, empat daerah ini adalah Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Sedangkan empat daerah lainnya memutuskan untuk menunda gabung RKUD ke Bank Banten dan melihat lebih dulu perkembangan Bank Banten.
Empat daerah ini manut (mengikuti) instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memerintahkan agar 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten agar menaruh RKUD ke Bank Banten.
Bus Turunkan Penumpang di Dalam Tol Tangerang-Merak
Empat daerah tersebut dipimpin Penjabat Bupati/Walikota yang notabene adalah pegawai di Kemendagri, sehingga pasti akan mematuhi apa yang diperintahkan Mendagri.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Banten Raya, empat daerah ini sudah melayangkan surat kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan menyatakan siap memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemkot Serang siap memindahkan RKUD ke Bank Banten,
meski hal itu tetap harus dilakukan bertahap (step by step) serta hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Amankan Rumah Pemudik, Polres Serang Keliling Patroli ke Pemukiman Warga
“Kami mendukung pemindahan RKUD ke Bank Banten, namun perlu dilakukan secara step by step,” kata Nanang kepada Banten Raya.
Nanang mengungkapkan, pemindahan RKUD secara bertahap dilakukan karena hal ini membutuhkan persiapan yang matang.
Selain itu, pemindahan RKUD secara bertahap juga dilakukan agar ketika RKUD sudah dipindahkan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik dan operasional pemerintahan.
“Pemindahan RKUD harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan transisi yang rumit dan mengganggu,” ujar mantan Sekretaris DPRD Kota Serang ini.
Jelang Arus Mudik, Sopir Bus Terminal Pakupatan Dites Urine
Sebagai langkah awal pemindahan RKUD ini, Pemerintah Kota Serang telah melayangkan surat ke Bank Banten
yang isinya adalah rencana Pemerintah Kota Serang yang ingin membuka rekening bagi 5.359 PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Langkah ini merupakan langkah awal pemindahan RKUD ke Bank Banten.
“Kami berharap Bank Banten dapat segera menyelesaikan persiapannya sehingga pemindahan RKUD dapat dilakukan dengan lancar dan aman,” ujar Nanang.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Sidak Rumah Sakit Fatimah
Selain Kota Serang, Kabupaten Lebak juga siap memindahkan RKUD Ke Bank Banten. Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan,
pihaknya siap mendukung untuk membesarkan Bank Banten. “Pada prinsipnya Pemkab Lebak siap bersama-sama membesarkan Bank Banten,” ujar Iwan.
Meski demikian, kata Iwan, pemindahan RKUD perlu waktu agar kemudian tidak mengganggu pada pengelolaan keuangan.
Apalagi, perintah Mendagri agar pemerintah daerah menaruh RKUD ke Bank Banten disampaikan saat anggaran sudah berjalan.
Dorong Pengembangan Pasar Karbon, IBC Rekomendasikan 8 Poin ke OJK RI
“Perlu waktu karena kalau APBD sudah berjalan dikhawatirkan berpengaruh pada keuangan daerah, baik secara pendapatan maupun belanja,” katanya.
Sementara itu, sampai dengan berita ini ditulis ketika dicoba dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang belum bisa dimintai komentar.
Sebelumnya, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti meminta agar pemerintah kabupaten kota tidak melihat lagi
masa lalu Bank Banten yang penuh dengan kerugian sejak pertama kali didirikan saat Gubernur Banten Rano Karno.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten kota fokus menatap masa depan bersama dengan Bank Banten.
“Kalau melihat ke belakang lagi baper terus nanti kita. Kita harus ke depan kita pastikan semua kita lakukan perbaikan,” tuturnya.
Virgojanti mengatakan, apa yang disampaikan Mendagri dalam suratnya adalah untuk kepentingan pembangunan di Provinsi Banten.
Karena itu dia mengajak kabupaten kota agar bersama-sama mendukung pembangunan di Provinsi Banten. “Mari bersama-sama membangun Banten,” ujarnya.
Untuk itu, Virgojanti kembali mengajak pemerintah kabupaten kota untuk mendukung Bank Banten dengan memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Dia mengatakan, pembangunan di Provinsi Banten perlu didukung oleh infrastruktur keuangan yang baik.
Bergabungnya empat pemerintah kabupaten/kota ke Bank Banten ini sudah diprediksi oleh Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Yhanu Setiawan.
Dia mengatakan, secara jabatan, Mendagri adalah Pembina Pemerintah Daerah.
Tomoro Coffee Promo Beli Kopi Dapat Emas
Karena itu, tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengikuti arahan Mendagri terutama berkaitan dengan perintah Mendagri agar pemerintah kabupaten kota di Banten agar menaruh RKUD ke Bank Banten.
“Saya yakin semua Pemda akan menjalankan surat dari Mendagri itu. Terlebih posisi Mendagri kan Pembina Pemda juga, masa tidak diikuti,” kata Yhanu.
Seperti diketahui, Kemendagri memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2024 agar Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten memindahkan RKUD dari BJB ke Bank Banten.
Hal itu sesuai surat Kemendagri yang diterbitkan pada 17 April 2024, perihal penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) atau Bank Banten.
Jalan Bebojong Kasemen Kota Serang Rusak
Dalam surat nomor 900.1.13.2/1736/SJ yang diberikan kepada bupati dan walikota se-Provinsi Banten itu secara
tegas pada nomor 5 tertulis agar bupati dan walikota melakukan langkah penempatan RKUD pada BPD Banten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan hingga 30 April 2024.
Berbeda sikap dengan Lebak dan Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang memutuskan tidak memindahkan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten sesuai dengan perintah Kemendagri.
Kebijakan tersebut diambil setelah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan kajian secara matang.
Akses Jalan Makam Situs Kesultanan Kenari Kota Serang Rusak
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, TAPD yang diketuai Sekda Pemkab Serang Nanang Supriatna telah membuat kajian untuk menindak lanjuti surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
“Kabupaten Serang belum bisa untuk memindahkan RKUD karena sekarang ini (anggaran) sedang berjalan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku khawatir terjadi persoalan jika RKUD dipindahkan saat anggaran sedang berjalan.
Ia menegaskan, dana yang ada di RKUD merupakan dana masyarakat sehingga tidak boleh ada persoalan yang mengakibatkan pembangunan jadi tersendat.
Simulasi Pemungutan Suara di Kota Serang
“Ini kesepakatan atau hasil dari kajian diinternal Pemda Serang. Nanti kita lihat kalau untuk ke depan.
Jangan lupa aturan pemindahan RKUD itu harus dipindahkan ke bank umum dan bank sehat,” katanya.
Tatu menuturkan, Pemkab Serang bukan tidak mendukung keberadaan Bank Banten, namun untuk saat ini pihkanya belum bisa mengalihkan RKUD ke bank tersebut.
“Insya Allah kita akan dukung, misalnya kalau kita punya anggaran kita bisa simpan deposito di Bank Banten,” katanya.
Petani Panen Bawang Merah di Sawah Luhur Kasemen Kota Serang
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyatakan pihaknya masih melakukan kajian soal pemindahan RKUD.
Helldy mengaku RKUD tersebut sudah diserahkan tugasnya kepada Sekda Kota Cilegon untuk membahas dan melakukan kajian yang mendalam.
Hasilnya apa dirinya belum mendapatkan laporan secara rinci.
“Itu sudah saya tugaskan Sekda (Maman Mauludin) untuk melakukan kajian.
Dukung Relawan GBN, Nelayan Gemoy Binuangeun Deklarasi Pemenangan Prabowo-Gibran
Sampai sekarang belum ada yang bisa saya sampaikan soal itu, tunggu hasil (kajian) yang dilakukan saja nanti,” katanya usai menghadiri Perayaan Riung Mungpulung Hari Jadi Kota Cilegon, Sabtu (27/4/2024).
Helldy menjelaskan, pihaknya tidak bisa menyampaikan komentar sebelum adanya hasil kajian yang dilakukan.
Terlebih soal pemindahan RKUD ke Bank Banten butuh keputusan dari hasil kajian yang matang. “Nanti saja yah kalau soal itu,” ucapnya enggan berkomentar lagi.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin juga enggan berkomentar soal RKUD tersebut, termasuk juga saat ditanya bagaimana hasil kajian yang dilakukan.(tohir/uri/yanadi/tanjung/sahrul)