SERANG, BANTEN RAYA- Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan akan segera mengebut pembahasan APBD tahun 2025 agar selesai tepat waktu.
Target itu dilakukan lantaran pimpinan DPRD Provinsi Banten telah dilantik, dan susunan alat kelengkapan DPRD (AKD) sudah terbentuk.
Fahmi Hakim mengatakan, setelah pimpinan DPRD Banten dan alat kelengkapan DPRD Banten ada, maka tidak ada alasan menunda pembahasan APBD 2025.
Karena itu, sejak sudah ada pimpinan DPRD definitif dan alat kelengkapan DPRD sudah ada, maka pihaknya akan langsung tancap gas dalam pembahasan APBD 2025.
“Setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif, dan juga alat kelengkapan DPRD terbentuk, bisa segera menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif. Kita akan kebut pembahasan APBD 2025,” ujar Fahmi Hakim usai rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD dan penetapan AKD, di gedung DPRD Banten, Kamis (10/10/2024).
Fahmi mengatakan, saat dirinya masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Banten sementara, nota pengantar APBD 2025 telah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
1.118 Siswa SD Negeri Serang 02 Sarapan Bersama
Karena itu, setelah pimpinan DPRD Banten sudah ada dan alat kelengkapan sudah ada, maka pihaknya secara maraton akan mulai membahas rancangan APBD 2025.
“RAPBD 2025 waktu saya pimpinan sementara baru disampaikan, insya Allah akan kita tindak lanjuti dengan pandangan fraksi, jawaban gubernur, dan seterus,” katanya.
Fahmi mengatakan, penting bagi DPRD Provinsi Banten memastikan anggaran pada APBD 2025 yang nantinya akan digunakan oleh eksekutif menitikberatkan pada kebutuhan masyarakat.
Bocah Asik Bermain di Taman KP3B
Salah satunya adalah pemenuhan pelayanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.
“Kita akan pastikan pemenuhan dasar bagi masyarakat karena itu masih dibutuhkan,” kata Fahmi.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengatakan, DPRD Provinsi Banten diharapkan terus mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem negara kesatuan republik Indonesia. Manurutnya, itulah tujuan dari adanya otonomi daerah.
Membawa Bekal ke Sekolah Penting
“Sebagaimana kita ketahui bersama, prinsip dasar penyelenggaraan otonomi daerah adalah penguatan rakyat melalui keterwakilannya di dewan perwakilan daerah rakyat,” kata Al Muktabar.
Karena itu, Al Muktabar mendorong anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 terus meningkatkan fungsi pengawasan, kinerja legislasi, dan penyusunan anggaran dalam kerangka representasi serta aspirasi masyarakat.
Sawah Jadi Tujuan Bagi Pengembala Hewan Ternak Saat Musim Kemarau
Peran dan kedudukan DPRD Provinsi Banten senantiasa proaktif memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya dalam proses penyusunan anggaran maupun pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Untuk itu, anggaran berbasis kinerja dibutuhkan dalam proses penyusunan APBD agar skala prioritas pengalokasian anggaran untuk pembiayaan penyelenggaraan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan sosial dapat terwujud. (tohir)