Gelar “Tubagus dan Ratu” Di tertibkan

Bantenraya.co.id – Dzuriyyat Kesultanan Banten yang juga tim pembentukan Naqobah Asyraf Assulthanah AlBantaniyyah (NASAB) Tubagus Muhammad Imam Ibrahim mengatakan, ada banyak orang yang menyandang

gelar Tubagus dan Ratu, namun tidak memiliki nasab Dzuriyyat Kesultanan Banten.

Menurut Imam, orang-orang yang menyematkan gelar Tubagus dan Ratu dalam namanya namun bukan memiliki nasab Dzuriyyat itu kebanyakan untuk kepentingan politis dan juga untuk hak istimewa privilege.

“Ada banyak, yang lainnya beberapa, tapi bukan tokoh. Kalau dulu leluhur kita karena berjuang melawan Belanda itu beliau menyembunyikan gelarnya. Punya Tubagus tapi tidak dipakai karena diburu Belanda.

Resep Membuat Salad Buah Lemon Madu, Manis Segar dan Nikmat!

Tapi sekarang fenomena yang terjadi banyak orang yang tidak mempunyai nasab, tapi mengaku-ngaku Tubagus. Jadi itu yang saya sebut untuk kepentingan politis dan juga untuk kepentingan privilege.

Minimal dihormati di masyarakat sosial. Kadang ada juga untuk kepentingan bisnis, ada juga hanya untuk menikahi syarifah dan sebagainya,” ujar Tubagus Muhammad Imam Ibrahim, kepada Banten Raya, Rabu (15 November 2023).

Menurut Tubagus Imam, orang-orang yang menggunakan gelar Tubagus dan Ratu di depan namanya, tapi bukan nasab, termasuk dalam perbuatan dosa.

“Banyak Tubagus abal-abal. Ngaku Tubagus, tapi kelakuannya teu bagus (tidak baik). Ini bahaya kalau dibiarkan. Dia berdosa tetapi tidak disebut kriminal.

Cara Menggunakan Minyak Zaitun di Wajah Pada Saat Menjelang Tidur, Auto Bangun Tidur Wajah Jadi Glowing!

Kalau kriminal itu kan hukum negara. Kalau ini dosa hukum agama. Rasulullah SAW bersabda, siapa orang yang menasabkan diri kepada bukan ayahnya, maka tempatnya di neraka,” kata dia.

Tubagus Imam mengatakan, untuk merapikan nasab silsilah Dzuriyyat Kesultanan Banten, tujuh lembaga nasab Dzuriyyat Kesultanan Banten dilebur menjadi satu wadah bernama Naqoba Asrof Kesultanan Albantaniah (NASAB).

Ketujuh lembaga nasab Dzuriyyat Kesultanan Banten itu yakni, Badan Kenadziran Kesultanan Banten, Badan Nasab Kesultanan Banten (BNKB),

Forum Dzurriyat Kesultanan Banten (FDKB), Paguyuban Trah Kesultanan Banten (Patrah), Dzurriyat Panembahan Maulana Yusuf (DPMY), dan Keluarga Kesultanan Kenari Banten (KNKB).

Dukung Palestina Dengan Mural

“Kemudian nanti nasab ini berkomunikasi dengan MUI untuk meminta fatwa, karena ini kaitannya bukan hanya Hasanudin lho, bukan hanya kearifan lokal, tapi juga nyambung ke Rasulullah nasab Tubagus ini.

Sehingga ada konsekuensi syariat tentang ahlul bait. Kemudian nanti dari fatwa MUI itu kita akan dorong kepada Perda Provinsi Banten nanti yang digodok oleh DPRD.

DPRD ini nanti mengikat Disdukcapil. Jadi setiap orang yang mau ngasih nama anaknya yang baru lahir di akta

dengan gelar Tubagus atau Ratu harus menunjukkan surat verifikasi nasab dari lembaga yang kita buat nanti. Kesatuan Dzuriyyat itu,” bebernya.

Pengguna Sepeda Listrik Sudah Masuk Kampung di Kota Serang

Bagi orang yang sudah kadung menggunakan Tubagus dan Ratu di depan namanya, Imam meminta untuk menghilangkan karena merusak kearifan lokal.

“Hukum yang sudah kadung pakai Tubagus dan Ratu, walaupun tidak ada nasab ya harus dihilangkan karena itu merusak kearifan lokal.

Sekarang begini camat kita panggil gubernur benar nggak. Orang bukan keturunan dipanggil Tubagus,” terangnya.

Sejarawan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB) Mufti Ali saat dikonfirmasi mengungkapkan,

PT PLN UID Banten Pasok Energi Hijau dari Empat Pembangkit Listrik  Minihidro 

di Banten memang ada sejumlah gelar kebangsawanan yang pernah digunakan oleh Kesultanan Banten, bahkan beberapa masih eksis sampai sekarang.

Meski demikian, dia mengaku hingga saat ini belum melakukan riset khusus tentang gelar-gelar itu. “Saya belum melakukan riset khusus tentang ini,” kata Mufti.

Mufti mengatakan, ada sejumlah gelar kebangsawanan yang memang digunakan oleh keturunan raja atau sultan dan keluarga di lingkaran istana.

Beberapa gelar yang diketahui adalah syarif atau ayip, syarifah atau ipah, entol, permas, dan cili.

Desi Sinta Dapat Emas, Gulat Sementara Segel 1 Tiket PON Aceh dan Sumatera Utara

Namun hingga saat ini pun belum ada peneliti yang secara khusus meneliti tentang topik ini.

“Saya ada bahan penelitiannya, tetapi masih tercecer,” katanya.

Mufti mengatakan, memang ada sejumlah ketentuan ketika sebuah gelar kebangsawanan diberikan atau disematkan kepada seseorang.

Gelar syarif atau ayip, misalnya, disematkan kepada anak lelaki yang merupakan putra raja atau sultan. Sementara untuk anak perempuan diberi gelar syarifah atau ipah.

Bupati Serang Ingin Naik Peringkat di Porprov 2026 Usai Berikan Bonus Senilai Rp 3,4 Miliar

Begitu juga dengan gelar pangeran, diberikan kepada putra dari Sultan Banten. Misalnya adalah Sultan Ageng Tirtayasa yang diberi nama gelar pangeran, sehingga bernama Pangeran Surya.

Namun Mufti juga mengungkapkan bahwa gelar kebangsawanan juga tidak hanya diberikan kepada para keturunan bangsawan.

Sebab gelar kebangsawanan pernah juga diberikan kepada orang lain yang bukan keturunan sultan, melainkan lebih seperti gelar kehormatan.

Gelar yang mirip dengan honoris causa, yaitu gelar doktor kehormatan, yang berlaku di dunia akademik.

Honorer di Setda Pemkab Serang Buat Proyek Fiktif, Punya Utang Rp2 Miliar

Contohnya adalah gelar pangeran yang diberikan kepada Hendrik Lucaasz Cardeel, seorang ahli bangunan keturunan Belanda.

Karena dinilai berjasa pada Kesultanan Banten, maka Hendrik Lucaasz Cardeel diberi gelar pangeran sehingga bernama Pangeran Aria Wiraguna.

Adapun untuk gelar Tubagus (Tb) atau Ratubagus (Ratu) yang saat ini masih banyak digunakan, Mufti mengaku belum mengetahui secara pasti dari sumbernya.

Namun ada dugaan bahwa gelar Tubagus maupun Ratu diberikan kepada anak-anak sultan, namun bukan dari permaisuri. “Ada dugaan kuat anak selir, bukan dari permaisuri,” katanya.

Hidup Memprihatinkan, FKPB KSG Bantu Anak Yatim Piatu di Kelurahan Ketileng, Pemerintah dan Industri Harus Lebih Peka

Terlepas dari kebenaran gelar kebangsawanan, sejarah kemunculannya, penggunaannya, dan lain sebagainya,

Mufti mengkritisi upaya organisasi kenadziran yang berupaya “memurnikan” pengguna gelar kebangsawanan Banten yaitu Tubagus dan Ratu.

Di saat dunia sudah modern mengapa masih mempersoalkan gelar kebangsawanan. Dia mengatakan, dahulu pun

Sultan Banten memberikan gelar itu bahkan kepada orang yang bukan keturunan sultan atau raja. “Ngapain sih ngurusin gelar-gelar begitu?” katanya mempertanyakan.

Helldy Agustian Copot Ridwan dari Posisi Kadis Perkim, Gagal Realisasikan Janji Kampanye 43 Ruang Terbuka Publik?

Mufti mengatakan, pada masa lalu Sultan Banten sudah berpikir lebih maju.

Mereka mengelola negara dengan menggunakan pendekatan yang oleh masyarakat modern saat ini dikenal dengan konsep MPH yang merupakan singkatan dari meritocracy, pragmatism, and honesty.

Meritocracy atau meritokrasi atau yang saat ini dikenal dengan merit sistem adalah mempromosikan seseorang berdasarkan kemampuan bukan karena dia keturunan siapa.

Karena itu, orang-orang yang berjasa bagi kerajaan, meskipun bukan keturunan raja bahkan orang asing,

diberi penghargaan dan jabatan strategis di kerajaan, bahkan diberi gelar kebangsawanan dan dinikahkan dengan putri raja.

Helldy Agustian Copot Ridwan dari Posisi Kadis Perkim, Gagal Realisasikan Janji Kampanye 43 Ruang Terbuka Publik?

Pragmatism atau pragmatisme adalah sikap membuat keputusan yang berdasarkan pada kepentingan praktis demi kemajuan kerajaan bukan berdasarkan pertimbangan ideologi apalagi agama.

Karena itu, meski Kesultanan Banten kental dengan Islamnya namun sangat intens menjalin hubungan mesra dengan kerajaan lain yang non Islam yang saat itu sedang maju.

“Terakhir yaitu honesty atau kejujuran, yaitu sikap menjaga integritas, menjaga fairness, sehingga menumbuhkan kepercayaan pihak lain kepada Kesultanan Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum bisa

5 Hotel Terbaik di Tasikmalaya, Harga di Bawah Rp500 Ribu dengan Fasilitas Terbaik

menanggapi banyak hal tentang masalah yang sensitif itu karena belum membaca dan mengetahui terkait rencana pembuatan raperda tentang pemurnian gelar bangsawan Banten itu.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa DPRD Provinsi Banten terbuka pada aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun komunitas tertentu, bahkan bila ingin mengajukan raperda.

Andra mengatakan, raperda dibuat atau diusulkan oleh dua pihak, yaitu Pemerintah Provinsi Banten selaku eksekutif dan DPRD Provinsi Banten selaku legislatif.

Di antara raperda yang diajukan DPRD Provinsi Banten, beberapa berasal dari aspirasi warga, salah satunya adalah Raperda Pemajuan Kebudayaan yang saat ini masih dalam pembahasan.

Innalillahi Satu Bacaleg Meninggal, KPU Pandeglang Tetapkan DCT DPRD Pandeglang 640 orang

Karena itu, kata Andra, bukan tidak mungkin raperda tentang gelar bangsawan Banten itu juga bisa disampaikan

atau diusulkan oleh masyarakat ke DPRD Banten untuk kemudian didorong masuk dalam daftar raperda yang akan dibahas.

Selanjutnya, raperda akan dibentuk panitia khususnya dan dibahas lebih jauh. “Masyarakat itu bisa mengusulkan (raperda) melalui DPRD,” kata Andra.

Upaya yang dilakukan adalah dengan meminta bantuan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten untuk

Komit Turunkan Angka Anak Stunting, Walikota Cilegon Helldy Agustian Galakkan Program Makan Sayur dan Buah

mengeluarkan fatwa yang kemudian akan meminta pihak DPRD Provinsi Banten untuk membuatkan semacam

Rancangan Peraturan Daerah (raperda) terkait pengunaan gelar kesultanan Tubagus dan Ratu yang dinilai bukan gelar sembarangan.

Sebab, gelar Tubagus dan Ratu memiliki nasab langsung kepada Nabi Muhammad SAW melalui jalur kesultanan Banten, yakni Sultan Maulana Hasanuddin.

Sekretaris Umum MUI Banten Endang Saeful Anwar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima permohonan untuk membuat fatwa terkait persoalan tersebut.

Saluran Irigasi Kenari Kasemen Dibersihkan

“Belum ada (permohonan),” kata Endang saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.

Ia mengatakan, saat ini dirinya belum memahami secara utuh terkait permintaan untuk dibuatkannya fatwa.

Sehingga, pihaknya perlu mempelajari lebih dulu untuk bisa memahami gambaran dari permintaan tersebut.

“Sejauh ini kami belum terima, dan saya juga belum memahami gambarannya secara utuh terkait permintaan fatwa tersebut.

Fitron Ajak Masyarakat Pandeglang Kampanyekan Bangga Gunakan Produk Lokal

Nanti apabila sudah kami terima, akan kami kaji lebih dulu (sebelum dibuatkannya fatwa),” jelasnya.

Endang mengatakan, pihaknya selalu terbuka akan laporan atau permohonan dari perorangan maupun lembaga apabila meminta untuk dibuatkannya fatwa.

“Kalau ada permintaan (pembuatan fatwa), akan kita tindak lanjuti. Baik permohonan dari perorangan, maupun lembaga,” tegasnya.

Sementara itu, nama Tubagus dan Ratu kini mulai tidak diminati warga, terutama kalangan milenial dan generasi Z (Gen Z) di Kota Cilegon.

6 Rekomendasi Pondok Pesantren Terbaik di Semarang yang Cocok untuk Pendidikan Agama Si Kecil

Berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

(DKCS) Kota Cilegon dari jumlah penduduk Kota Cilegon sebanyak 464.716 jiwa untuk gelar Tb hanya ada sebanyak 190 orang, dan Ratu hanya 50 orang saja.

Salah satu pejabat di DKCS Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyatakan, untuk Kota Cilegon tidak banyak yang menggunakan gelar Tubagus dan Ratu.

Hal itu, karena warga di Kota Cilegon sangat heterogen, berbeda dengan Kabupaten dan Kota Serang.

Profil dan Agama Cupi CUpita: Polos Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online

“Tubagus itu hanya 190 orang, untuk Ratu malah lebih sedikit hanya 50 orang saja. Jadi sedikit kalau di Kota Cilegon,” ucapnya.

Ia menyampaikan, setuju dengan adanya rencana penertiban gelar Tubagus dan Ratu, karena itu akan memastikan keturunan dan keabsahan gelar.

Namun, akan sulit diimplementasikan jika orang untuk mengubah nama tersebut. Karena itu akan berkaitan dengan mengubah ijazah, surat berharga lainnya.

“Kalau yang baru bisa saja kalau sudah ada aturan, fatwa dan hal lainnya. Tapi apa nanti alat ukurnya kalau dia asli keturunan atau tidak, apakah ada sertifikasi atau bagaimana.

Amalan Doa Bertawakal Kepada Allah agar Tetap Tegar saat Menghadapi Segala Rintangan dan Cobaan

Lalu yang sudah nanti itu akan sulit dan keberatan, karena berkaitan dengan surat berharga lainnya yang harus diubah. terutama misalnya ijazah sekolah,” ujarnya.

Tapi, sekarang dari hampir 7.000 siswa sekolah negeri saat pelayanan langsung ke sekolah,

hanya satu dua saja ditemukan dengan nama Tubagus dan Ratu. Artinya generasi sekarang sudah tidak berminat dengan nama tersebut.

“Kalau dulu ada dan banyak. Kalau sekarang, pakai nama-nama yang modern dan lebih kekinian.

Pusing Banyak Masalah? Baca Doa agar Terlepas dari Kesulitan dan Dipermudah Dalam Segala Urusan

Kalau nama Tubagus saja untuk yang baru itu malah satu atau dua saja dari hampir kurang lebih 7.000 siswa atau orang baru yang membuat KTP,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Profil Kependudukan pada DKCS Kota Cilegon Era Yusnita mengungkapkan, tidak ada data khusus soal gelar Tubagus dan Ratu.

Namun, dari perekaman yang dilakukan kepada para siswa baik SMA dan SMK Negeri seluruh Kota Cilegon tidak banyak ditemukan nama Tubagus dan Ratu.

“Nggak ada data khusus untuk gelar-gelar itu. Kayaknya nggak banyak (nama Tubagus dan Ratu, termasuk dalam perekaman baru),” imbuhnya.

Soal adanya dorongan Fatwa MUI dan Perda untuk menertibkan pencomotan nama Tubagus dan Ratu, Era menyatakan, enggan menanggapi karena tidak paham soal isu tersebut.

“Waduh, sepertinya bukan kapasitas saya menanggapinya. Saya tidak mengerti tentang gelar (Tubagus dan Ratu),” ujarnya. (harir/rafi/tohir/uri)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button