Trending

Honorer Gandeng 7 Pengacara, Bakal Kepung Kantor Gubernur Banten

SERANG, BANTEN RAYA- Honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) menggandeng 7 pengacara. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menuntut kejelasan nasib mereka, dimana pegawai honorer akan dihapuskan pada November 2023, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Seperti diketahui, kebijakan penghapusan honorer tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Dalam surat tersebut pemerintah akan menghapuskan pegawai non-ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selambat-lambatnya pada 28 November 2022.

Ketua FPNPB Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan terus bergerak untuk menuntut kejelasan nasib mereka. Salah satunya adalah dengan menggandeng 7 pengacara sekaligus. Kerja sama itu dilakukan melalui pemberian surat kuasa khusus yang dikeluarkannya selaku ketua dan mewakili FPNPB dengan nomor 062/SK/ABR-LF/VI/2022.

“Kami siapkan 7 pengacara bahkan lebih, untuk mengawal aksi damai ini jika terjadi intimidasi dan lain halnya kepada honorer,” ujarnya saat dihubungi Banten Raya, Minggu (5/6/2022).

Ia menuturkan, adapun aksi damai dimaksud adalah aksi turun ke jalan yang akan dilakukan pada Senin 13 Juni 2022 mendatang. Menurutnya, aksi yang mereka laksanakan telah dijamin undang-undang sebagai implementasi dari penyampaian pendapatan di muka umum. Sehingga sudah selayaknya tak dilakukan intimidasi menjelang, selama dan sesudah aksi.

“Kebebasan berpendapat di muka umum dilindungi undang-undang sepanjang aksi itu damai dan tidak dalam kategori makar atau melawan hukum,” tegasnya.

Taufik mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang akan digelar pada pekan depan merupakan puncak kekhawatiran honorer Pemprov Banten. Menurutnya, Pemprov Banten begitu lamban dalam upaya penyelesaian honorer.

Ia mengaku heran dengan sikap Pemprov Banten dimana rencana penghapusan honorer sudah tertuang sejak lama melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018. Seharusnya saat itu pemprov sudah melakukan pemetaan penyelesaian honorer.

“Ini sebagai puncak dari kekhawatiran kami sebagai honorer. “Malah membiarkan penambahan pegawai dan juga dalam penyelesaian honorer malah CPNS PPPK dibuka untuk umum, tidak dikhususkan untuk honorer saja,” ungkapnya.

Mestinya, lanjut dia, dengan keluarnya PP tersebut Pemprov Banten bisa mengusulkan rekrutmen CPNS dan PPPK khusus formasi honorer saja. Akan tetapi pada kenyataannya masih saja membuka formasi umum, sehingga persoalan honorer menjadi berlarut.

“Tidak boleh ada pengangkatan (CPNS dan PPPK formasi umum). Ini nyatanya pemprov lalai dalam hal tugasnya,” tuturnya.

Honorer di RSUD Malingping itu pun kini pesimistis Pemprov Banten bisa menyelesaikan honorer di lingkup kerjanya yang kini jumlahnya masih berada di angka sekitar 17.000 orang. “Sedangkan jumlah honorer yang ada di (Pemprov) Banten sekarang ini kurang lebih 17 ribu honorer. Secara logika tidak akan honorer yang ada sekarang bisa selesai dalam jangka 1 tahun,” paparnya.

Pada akhir pekan lalu, FPNPB juga telah beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, namun belum ada solusi konkret atas kejelasan nasib honorer ke depannya. Oleh karena itu, dalam aksi unjuk rasa nanti ada 3 poin tuntutan kepada Pemprov Banten.

Pertama, komitmen Pemprov Banten menyelesaikan tenaga non PNS menjadi CPNS dan PPPK diprioritaskan, Pemprov Banten tidak dibuka untuk rekrutmen formasi umum. Kedua, upah layak pegawai non PNS di Pemprov Banten. Ketiga, program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pegawai non PNS Pemprov Banten.

“Program BPJS ketenagakerjaan itu seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP),” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku tengah berpikir keras untuk bagaimana menyelesaikan persoalan honorer. Pihaknya mengajak kepada semua pihak yang memiliki solusi untuk menyampaikan kepadanya.

“Kalau ada hal yang bisa direkomendasikan atas solusi itu, saya minta diberi solusi juga. Jadi kita sedang bersama-sama memikirkan itu dan merumuskannya, saya pelajari serius,” ujarnya. (dewa)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button