Trending

Honorer Gandeng 7 Pengacara, Bakal Kepung Kantor Gubernur Banten

SERANG, BANTEN RAYA- Honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) menggandeng 7 pengacara. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menuntut kejelasan nasib mereka, dimana pegawai honorer akan dihapuskan pada November 2023, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Seperti diketahui, kebijakan penghapusan honorer tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Dalam surat tersebut pemerintah akan menghapuskan pegawai non-ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selambat-lambatnya pada 28 November 2022.

Ketua FPNPB Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan terus bergerak untuk menuntut kejelasan nasib mereka. Salah satunya adalah dengan menggandeng 7 pengacara sekaligus. Kerja sama itu dilakukan melalui pemberian surat kuasa khusus yang dikeluarkannya selaku ketua dan mewakili FPNPB dengan nomor 062/SK/ABR-LF/VI/2022.

“Kami siapkan 7 pengacara bahkan lebih, untuk mengawal aksi damai ini jika terjadi intimidasi dan lain halnya kepada honorer,” ujarnya saat dihubungi Banten Raya, Minggu (5/6/2022).

Ia menuturkan, adapun aksi damai dimaksud adalah aksi turun ke jalan yang akan dilakukan pada Senin 13 Juni 2022 mendatang. Menurutnya, aksi yang mereka laksanakan telah dijamin undang-undang sebagai implementasi dari penyampaian pendapatan di muka umum. Sehingga sudah selayaknya tak dilakukan intimidasi menjelang, selama dan sesudah aksi.

“Kebebasan berpendapat di muka umum dilindungi undang-undang sepanjang aksi itu damai dan tidak dalam kategori makar atau melawan hukum,” tegasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button