Trending

Tertib Administrasi, BPKAD Provinsi Banten Siapkan Langkah Startegis Jelang Akhir TA 2023

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten menggelar kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nomor 900.1.12.1/378/-BPKAD/2023, di Aula BPKAD Banten, Rabu 8 November 2023.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Dr, Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi langkah-langkah pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun 2023 dan persiapan awal tahun 2024.

“Jadi kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dua hari yaitu hari Selasa (7 November 2203) dan Rabu (8 November 2203) untuk menyosialisasikan kepada pejabat keuangan dan bendahara pengeluaran pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

BACA JUGA: Bantuan Pangan Beras Warga Miskin di Cilegon Dipastikan 100 Persen Terserap, Begini Penjelasan PT POS

Rina menjelaskan, surat edaran Sekda Provinsi Banten juga untuk memitigasi risiko dan kegiatan ini diharapkan agar PPK dan SKPD serta bendahara pengeluaran memahami semua tahapan.

Ia menegaskan, bahwa sosialisasi kali ini memiliki target yaitu seluruh bendahara pengeluaran memahami kapan mereka mengajukan SPM terakhir.

BPKAD Provinsi Banten
Suasana sosialisasi SE Sekda Banten Nomor 900.1.12.1/378/-BPKAD/2023, di Aula BPKAD Provinsi Banten, Rabu 8 November 2023. (dokumentasi BPKAD Banten)

“Targetnya satu, pejabat bendahara pengeluaran kapan mereka harus mengajukan SPM terakhir, agar bisa bekerjasama dan koordinasi yang intens di internal mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA: PLN UID Banten Kembali Akuisisi Pembangkit Listrik Milik PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button