SERANG, BANTEN RAYA- Penyidik Subdit Jatanras Polda Banten bersama dengan satgas Natal dan Tahun Baru 2023, akan melaksanakan gelar perkara penyidikan insiden mobil tercebur ke laut di dermaga II Pelabuhan Penyeberangan Merak. Gelar perkara dibutuhkan untuk menetapkan status tersangka terhadap pihak yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sebelum penetapan tersangka atas insiden mobil jatuh ke laut di Pelabuhan Merak, penyidik masih melakukan koordinasi dengan ahli, dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP). “Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” katanya dalam keterangan resminya, Senin (9/1/2023).
Selain KSOP, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli lainnya, diantaranya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Banten, maupun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli,” tambahnya
Shinto menjelaskan, selama proses penyidikan di Polda Banten, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, salah satunya General Manager PT Indonesia Ferry Properti (IFPRO) selaku operasional pelabuhan. “Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT IFPRO dan PT Surya Timur Line (pemilik kapal ferry-red),” jelasnya.
Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro membenarkan jika pihaknya sudah mengantongi identitas pihak yang bertanggungjawab atas kasus terceburnya mobil di Pelabuhan Merak tersebut. Namun dirinya belum bisa menyebut identitasnya. “Yang jelas sudah ada (calon tersangka),” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan terjadi di Pelabuhan Merak pada Jumat, 23 Desember 2022. Mobil Daihatsu Sigra berplat nomor polisi B 1494 WOW terjun bebas ke laut di dermaga II Pelabuhan Penyeberangan Merak. Mobil berpenumpang pasangan suami istri asal Depok, Jawa Barat yaitu Yunianto Permono dan Natasya Rosa itu terjun ke laut saat hendak naik ke kapal di dermaga 2, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, kondisi pelabuhan tengah dilanda cuaca buruk dan ombak besar. Saat mobil mulai menaiki kapal melalui pintu samping atau side ramp, tali kapal yang ditautkan ke dermaga melebar. Akibatnya side ramp tidak lagi menempel dengan dermaga dan mobil terjatuh.
Korban berhasil diselamatkan oleh anggota kepolisian yang tengah melakukan pengamanan natal dan tahun baru. Korban sempat mendapatkan perawatan dari tim medis Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. (darjat)