Trending

Jelang Lengser, Gubernur Masih Bisa Lantik Pejabat

“Biasanya waktu jadi Walikota (Tangerang) ngelantik sekda boleh, dan jangan diterjemahkan pada pikiran-pikiran tafsir politik,” katanya.

Diungkapkannya, untuk saat ini izin yang diajukan ke Kemendagri adalah untuk pelantikan kepala DPUPR yang memang telah rampung proses seleksi lelang jabatan. “Laporan dari timnya itu (seleksi calon kepala DPUPR telah rampung),” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, setelah melewati tahapan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, tercatat ada tiga nama calon kepala DPUPR dengan nilai tertinggi yang diajukan ke gubernur. Ketiganya adalah Arlan Marzan, Didik Purwanto dan Isvan Taufik.

“Itu berdasarkan hasil rekapitulasi nilai seluruh tahapan sesuai berita acara Pansel JPT Pratama nomor 024-PANSEL.JPTP/2022,” tuturnya. (dewa/rahmat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button