Empat Daerah Manut ke Kemendagri

Bantenraya.co.id– Empat daerah di Banten yang dipimpin penjabat (Pj) bupati/walikota diinformasikan bakal memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Berdasarkan infomasi yang diterima Banten Raya, empat daerah ini adalah Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Sedangkan empat daerah lainnya memutuskan untuk menunda gabung RKUD ke Bank Banten dan melihat lebih dulu perkembangan Bank Banten.

Empat daerah ini manut (mengikuti) instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memerintahkan agar 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten agar menaruh RKUD ke Bank Banten.

Bus Turunkan Penumpang di Dalam Tol Tangerang-Merak

Empat daerah tersebut dipimpin Penjabat Bupati/Walikota yang notabene adalah pegawai di Kemendagri, sehingga pasti akan mematuhi apa yang diperintahkan Mendagri.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Banten Raya, empat daerah ini sudah melayangkan surat kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan menyatakan siap memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemkot Serang siap memindahkan RKUD ke Bank Banten,

meski hal itu tetap harus dilakukan bertahap (step by step) serta hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek.

Amankan Rumah Pemudik, Polres Serang Keliling Patroli ke Pemukiman Warga

“Kami mendukung pemindahan RKUD ke Bank Banten, namun perlu dilakukan secara step by step,” kata Nanang kepada Banten Raya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button