LEBAK, BANTEN RAYA – Empat pelaku pembunuhan dua warga Jakarta Utara yang mayatnya terikat di perkebunan karet, Kampung Cisaah, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, berhasil dibekuk polisi, Sabtu (14/1/2023).
Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Kawanan ini berinisial SL (30) dan MI (40) warga Kota Serang, serta MH (37) dan SP (40) warga Kabupaten Serang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Luxio warna silver dengan nomor plat B-1574-UID, tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rapia warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban, dan selimut putih bercorak biru untuk membungkus mayat korban. Dua korban tersebut diketahui adalah Wedi (39) dan Kevin, warga Kecamatan Panjaringan, Jakarta Utara.
Terungkapnya kasus pembunuhan di hutan karet, Desa Cuhuja, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, bermula dari datangnya keluarga salah satu korban untuk mengidentifikasi jenazah.
Dan setelah diidentifikasi, ternyata benar salah satu jenazah itu adalah keluarga mereka. Namanya Wedi, warga Duta Harapan Indah, Jakarta Utara.
Identitas korban satu lagi bernama Kevin baru terungkap setelah polisi menangkap para tersangka kejahatan.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan, dari situ polisi mulai mengungkap kepingan peristiwa hingga mengarah kepada para pelaku.
Salah satunya soal mobil korban berjenis Daihatsu Luxio warna silver dengan nomor polisi B 1574 UID yang diakui keluarga hilang.
“Pihak keluarga memberikan keterangan tentang mobil milik korban, yang ternyata dibawa kabur oleh keempat pelaku ini. Nah berdasarkan keterangan itu, kita mulai mencari mobilnya dan mendapati mobil itu berada di wilayah Lampung,” ungkap Andi sebagaimana dilansir radarbanten.co.id, Minggu (15/1).
Andi menerangkan, pihaknya yang mengetahui keberadaan mobil korban langsung berkoordinasi dengan tim Resmob Lampung Timur dan menangkap para pelaku.
“Satreskrim Polres Lebak bersama Subdit Jatanras Unit Resmob, Ditreskrimum Polda Banten, melakukan penyelidikan yang mendalam, dan pada Sabtu (14 Januari 2023) dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian tim gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya pada pukul 17.00 WIB melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku,” terang Andi.
“Para pelaku sendiri melakukan pembunuhan di wilayah Serang, dengan motif ingin menguasai mobil korban,” katanya.
Andi mengatakan, jenazah korban sudah dijemput oleh keluarga dan dimakamkan di rumah duka.
Andi menjelaskan, korban Wedi (39) berasal dari Kecamatan Panjaringan, Jakarta Utara diketahui adalah atasan dari satu korban lainnya yakni Kevin yang bertugas sebagai sopir.
“Berdasarkan informasi, WD adalah atasan Kevin. Korban memiliki bisnis TV kabel di wilayah Jakarta,” kata dia.
Andi mengungkapkan, para pelaku membunuh korban di Serang kemudian jasadnya dibuang ke perkebunan karet Kecamatan Cijaku. Keempat pelaku kini sudah diamankan di Polda Banten serta para pelaku berkomplot alias saling kenal.
“Nanti info selanjutnya akan disampaikan Polda Banten, motif pembunuhan pun masih didalami,” tambahnya.
Kanit Opsnal Res Lebak Ipda Aldika Sitorus menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut penanganannya sudah diambil alih oleh Polda Banten. “Meskipun begitu, kami juga masih akan mendalami motif kasus tersebut, karena pembuangan mayat itu dilakukan di wilayah hukum Polres Lebak,” singkatnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus pembunuhan bos TV kabel itu ditangani Polda Banten. Namun ditanya lebih lanjut soal kasus tersebut, Shinto enggan membeberkannya. “Besok (hari ini) jam 13.00, kita prescon (jumpa pers) kan di Polda ya teman-teman,” ujarnya singkat. (sahrul/muhaemin/rbnn)