Kejati Perkuat Kerja Sama Dengan Radar Banten Grup

Kejati Perkuat Kerja Sama Dengan Radar Banten Grup
KUNJUNGAN: Radar Banten Grup melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kajati Banten, Selasa (30 Juli 2024).

Bantenraya.co.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Radar Banten Grup, akan memperkuat kerja sama

Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyebaran informasi publikasi program Kejaksaan Tinggi

(Kejati) Banten dan seluruh Kejari di Banten melalui media cetak, online dan televisi jaringan Radar Banten Grup.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap saat kunjungan pimpinan Radar Banten Grup para pimred dengan Kajati Banten Siswanto didampingi Asisten Intelejen Kejati Banten Ajie Prasetya.

Ratusan PKL Rangkasbitung Nyatakan Dukung Andra-Dimyati

Media yang tergabung dalam Radar Banten Grup yaitu Radar Banten, Banten Raya, Tangerang Ekpress, Banten Tevisi (TV).

Dalam kegiatan itu turut hadir, Dirut Radar Banten Mashudi, Pemred Radar Banten Delfion Saputra, General Manager atau Pemimpin Redaksi Tangerang Ekspres Rudi Susanto,

General Manager Banten Raya Fikri Hilman, General Manager Banten TV Rahmat Hidayat, Redpel Radar Banten Aditya Ramadhan, Redaktur Radar Banten Merwanda Y Yusandi dan yang lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto mengatakan, Kejaksaan dan seluruh media yang tergabung dalam Radar Banten Grup,

Musim Kepiting di Karangantu Kota Serang

harus terus bersinergi, terutama dalam publikasi dalam mendukung program-program di Kejaksaan.

“Tentunya, kita ke depan saya harapkan kita saling bersinergi. Harus bekerja sama, saling membutuhkan, saling mengisi.

Kejaksaan butuh media, begitu juga media tentunya harus berperan aktif dalam rangka mendukung tugas-tugas kami,” katanya kepada awak media, Selasa (30 Juli 2024).

Siswanto menjelaskan, Radar Banten Grup telah membuat MOU dengan Kejaksaan pada tahun 2023 lalu.

Andra-Dimyati Kantongi Rekomendasi Nasdem

Di masa kepemimpinanya ini, kerja sama itu harus dilanjutkan, bahkan ditingkatkan kembali.

“Harapan kita lanjutkan, dan kita tingkatkan mungkin ke depan ada banyak hal-hal yang bisa kita kerja samakan

nanti kita coba diskusikan kira-kira materi-materi apa yang ke depan,” jelasnya.

Siswanto mengungkapkan, kerja sama dengan media Radar Banten Grup tidak boleh terputus.

Polda Banten Musnahkah 75 Ribu Botol Miras

Bahkan, isi perjanjian kerja sama itu harus ditambah dan lebih disempurnakan kembali.

“MOU itu ada jangka waktunya, nanti kita lihat kalau sudah berakhir kita perpanjang lagi, dan mungkin materi yang umumnya kita tambah.

Apabila bertambah lagi tentunya kerja sama yang sangat menguntungkan kita lihat kebutuhan dari kebijakan apa disitu,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Radar Banten Grup Mashudi mengatakan, kedatangan manajemen Radar Banten Grup ke Kejati Banten, dalam rangka meningkatkan hubungan kedua belah yang sudah terjalin sejak lama.

Jalan di KP3B Kota Serang Rusak

“Alhamdulillah hubungan kita (Radar Banten Grup) sudah baik,” katanya.

Mashudi menjelaskan, jika seluruh media yang tergabung dalam Radar Banten Grup yaitu tiga media cetak,

tujuh media online, dan satu media televisi telah menghibahkan halaman atau kanalnya untuk Kejaksaan dalam rangka membantu penyebaran informasi di kejaksaan.

“Kita punya itu (media yang tergabung dalam Radar Banten Grup), kita berikan semua kepada kejaksaan,

Menggali Inspirasi dari Kokohnya Mutiara di Kota Baja

free (gratis). Kami menganggap kejaksaan sudah menjadi sahabat kita, apa pun kegiatan kejaksaan dapat kita bantu untuk dipublikasikan,” jelasnya.

Mashudi berharap, dengan kedatangannya bersama tim dari Radar Banten Grup, hubungan baik dengan Kejati Banten dapat lebih ditingkatkan kembali.

Sinergi dan kolaborasi sudah sangat bagus, ke depan saya harap dapat ditingkatkan lagi. Kalau kurang yang namanya manusia kita dapat benahi lagi,” harapnya. (darjat)

Pos terkait