BANTENRAYA.CO. ID – Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau dunia. Hari Buruh diperingati sebagai bentuk perjuangan para buruh di seluruh dunia.
Biasanya, Hari Buruh diramaikan dengan aksi unjuk rasa oleh para buruh untuk menuntut kesejahteraan dan hak-hak buruh yang belum terpenuhi.
Hari Buruh di tanggal 1 Mei juga ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional setiap tahunnya. Lalu, bagaimana sejarah Hari Buruh yang sebenarnya?
Dikutip dari britannica.com, Hari Buruh pertama yang dilakukan oleh 10.000 pekerja mengambil cuti tanpa dibayar untuk berbaris dari balai kota ke alun-alun serikat di Kota New York pada tahun 1882.
Kemudian dilanjut pada tahun 1886, terjadi kerusuhan di Haymarket di Chicago, Amerika Serikat setelah aksi yang sudah rutinan dilakukan tersebut diserang pihak kepolisian dua hari sebelumnya.
BACA JUGA: Unduh Gratis! 25 Rekomendasi Link Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2023 yang Menarik
Di Amerika Serikat dan Kanada, awalnya Hari Buruh diperingati pada Senin awal di bulan September. Kemudian tahun 1889, sebuah federasi internasional dari kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh.
Di Eropa, 1 Mei jika melihat sejarah dikaitkan dengan festival pangan pedesaan. Namun hari tersebut secara berkala digantikan dengan asosiasi modern gerakan buruh.
Para pemimpin di Uni Soviet percaya bahwa adanya Hari Buruh akan mendorong pekerja di Eropa dan Amerika Serikat untuk bersatu melawan kapitalisme.
Maka dari itu 1 Mei di Uni Soviet dan negara-negara blok Timur selalu mengadakan parade terkenal salah satunya di Lapangan Merah Moskow yang dipimpin oleh pejabar tinggi pemerintahan dan Partai Komunis.
Di Jerman Hari Buruh menjadi hari libur resmi pada tahun 1933 setelah kebangkitan Partai Nazi. Namun kemudian Jerman menghapus hari libur tersebut setelah penetapan Hari Buruh.
Dengan pecahnya Uni Soviet dan jatuhnya pemerintahan komunis di Eropa Timur pada akhir abad ke-20, perayaan Hari Buruh berskala besar di wilayah itu semakin berkurang maknanya.
Namun, di beberapa negara di seluruh dunia, Hari Buruh telah diakui sebagai hari libur umum, dan terus dirayakan dengan libur dan dijadikan sebagai kesempatan untuk demonstrasi atau aksi unjuk rasa untuk mendukung kesejahteraan para buruh.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional pada tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setiap tahunnya, para buruh Indonesia di tanggal 1 Mei berdemo untuk mengajukan tuntutan-tuntutan kesejahteraan para buruh kedepannya.***