BANTENRAYA.CO.ID – Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak Dini Vitrina banjir dukungan nitizen.
Nama Dini Vitrina viral setelah menampar murid yang kepergok merokok di area sekolah. Orang tua murid tak terima anaknya ditampar, lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Namun, masyarakat justru lebih banyak mendukung kepala sekolah, karena dinilai sedang mengajarkan muridnya adab dan disiplin. Hal itu diketahui berdasarkan hasil polling yang dilakukan Banten Raya, Selasa (14 Oktober 2025).
Hingga pukul 19.19 WIB, polling dengan pertanyaan “Setujukah anda, jika Kepala SMAN 1 Cimarga Lebak Dinonaktifkan oleh Gubernur Banten karena menampar siswa yang merokok?” mendapat tanggapan 4.221 suara.
Pemkot Serang Bakal Bongkar Bangunan Yang Tak Miliki Izin PBG
Hasilnya, 96 persen responden menyatakan tidak setuju, dan 4 persen responden lainnya memilih setuju.
Polling tersebut mendapat 624 komentar nitizen. Mayoritas komentar tersebut mendukung kebijakan Kepala SMAN 1 Cimarga, dalam rangka mendisiplinkan siswa yang ketahuan merokok di sekolah.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ali Hanafiah menyatakan dukungan penuh kepada Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak yang dilaporkan ke polisi karena diduga memukul siswa yang ketahuan merokok.
Ali menyebut bahwa KNPI bahkan siap memberikan bantuan hukum terhadap guru atau kepala sekolah yang menghadapi perkara hukum dalam konteks penegakan disiplin siswa.
BACA JUGA : Suami Idap TBC, Istri-Anak di Lebak Kumpulkan Rongsok untuk Bertahan Hidup
“Kami mendukung semangat guru yang menindak siswa yang melanggar aturan, seperti merokok atau bersikap tidak sopan.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita junjung tinggi,” ujar Ali Hanafiah.
Ali juga menginstruksikan agar seluruh Ketua DPD KNPI di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota berkoordinasi untuk memberikan dukungan kepada guru atau dosen yang menghadapi persoalan hukum bersama orang tua murid.
Langkah tersebut menurut Ali diambil agar guru dapat melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut, terutama dalam menangani siswa yang melanggar aturan sekolah.
BACA JUGA : Macetnya Terowongan Trondol Kaligandu Kota Serang
“DPP KNPI menyediakan lembaga bantuan hukum untuk membantu guru yang dilaporkan karena mendidik anak didiknya dengan benar,” tegas Ali.
Sementara itu, pengamat pendidikan dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Rohman mengatakan, kekerasan di sekolah memang tidak bisa dibenarkan.
Sebab ada cara lain untuk mendidik siswa yang melanggar aturan.
Meski demikian, Rohman juga menyayangkan sikap orang tua siswa yang langsung menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
Menurutnya, ada cara lain yang bisa dipilih untuk menyelesaikan persoalan-persoalan semacam ini.
Misalnya, dengan cara musyawarah sehingga penyelesaian persoalan bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa mengorbankan salah satu pihak.
“Kekerasan di dunia pendidikan itu sudah tidak relevan. Kekerasan justru akan membuat siswa rentan,” kata Rohman, Kamis (14 Oktober 2025).
Terkait langkah penonaktifan kepala sekolah sebagaimana diputuskan Andra Soni, dia menilai bahwa langkah diambil Andra menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak siswa dari segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal di lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan, baik formal maupun informal.
BACA JUGA : Jalan Lingkungan Priyayi Dukuh Kasemen Kota Serang Seperti Kubangan Kerbau
“Dalam konteks pendidikan modern, sekolah atau lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan beradab bagi tumbuh kembang anak.
Tapi penonaktifan sebaiknya dipahami sebagai langkah administratif sementara, bukan bentuk penghukuman final,” katanya.
Proses klarifikasi yang objektif tetap harus dijalankan agar keputusan akhir tidak didasarkan pada tekanan opini publik, melainkan pada fakta yang terverifikasi dan objektif.
Peristiwa ini juga mencerminkan tantangan besar dunia pendidikan kita, yaitu masih lemahnya kemampuan sebagian pendidik dalam mengelola emosi dan menerapkan disiplin dengan pendekatan edukatif, misalnya dengan melibatkan bimbingan konseling.
BACA JUGA : Pemkot Serang Bakal Bongkar Bangunan Yang Tak Miliki Izin PBG
“Kepala sekolah harus menjadi figur moral dan emosional yang matang, bukan bereaksi dengan kekerasan,” kata lulusan Universitas Leiden Belanda ini. (tohir)






