Kepergok Bobol Kontrakan, Maling Diamuk Massa

1 MALING DIAMUK WARGA
DITANGKAP: Warga menangkap pelaku pembobolan rumah kontrakan di wilayah Cikande, Jumat (23/9/2022).

SERANG, BANTEN RAYA- Kepergok saat membobol sebuah kontrakan, Dian (44) warga Desa Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang babak belur diamuk warga Kampung Kamansari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Akibat amuk massa, pelaku pencurian di kontrakan itu mengalami lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan, Dian bakal dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Pelaku sudah kita tahan sejak kemarin (Sabtu), dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Minggu (25/9/2022).

Indra menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku pencurian dengan modus merusak kunci gembok pintu kontrakan itu bermula dari kecurigaan warga yang melihat pelaku keluar dari kontrakan Jamasari Fuddin, pada Jumat (23/9). “Aksinya diketahui oleh warga yang juga mengontrak di sana,” jelasnya.

Indra menambahkan, Dian sempat melarikan diri bersama barang berharga milik Jamasari Fudin yang diambil dari dalam kontrakannya. Namun warga berhasil menangkapnya. “Sempat dipukuli warga. Kami yang mendapatkan informasi penangkapan itu, langsung ke TKP mengamankan pelaku,” tambahnya.

Indra menjelaskan, dari keterangan tersangka Dian, dengan bermodalkan Linggis dirinya merusak gembok pintu kontrakan. Di sana pelaku menguras barang berharga milik korban.
“Kit amankan tas Laptop, HP, jam tangan, Headset, tas pinggang, dompet, alat cukur dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk kejahatan,” jelasnya.

Indra mengungkapkan, barang hasil curian itu rencanannya akan diperjualbelikan kembali, untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari, karena penghasilannya sebagai buruh kurang mencukupi. “Barang-barang itu akan dijual kembali,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Indra mengimbau kepada masyarakat, sebagai langkah antisipasi dari pelaku pencurian, saat rumah ditinggal agar menitipkan rumahnya kepada tetangga yang ada atau lapor ke ketua RT/RW setempat.

“Masyarakat perlu mengintensifkan sistem keamanan lingkungan, dan ini salah satu cara yang ampuh mencegah pencurian, terutama yang dilakukan pada malam hari,” imbaunya. (darjat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *