Trending

Keracunan Massal SD Negeri Kependilan Masuki Babak Baru, Begini Kata Polisi

BACA JUGA:Masih Mengeluh Pusing, 5 Siswa Korban Keracunan Massal di SDN Kependilan Kota Cilegon Belum Masuk Sekolah

Terlebih, lanjut Sigit, terduga pelaku itu saat dilakukan pemeriksaan bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya meski tidak sengaja.

“Potensi menjadi tersangka kita belum bisa memastikan karena menunggu hasil dari penyelidikan,” ujarnya.

“Upaya restorative justice kita lihat dulu setelah beres dari proses penyelidikan karena yang diduga pelaku ini kooperatif, dia mengakui kesalahannya, dan dia pun tidak sengaja. Intinya semuanya menunggu proses penyelidikan dan masih berlanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus keracunan massal itu berawal dari FAH yang memesan kue pie buah dan talam pada Rabu, 11 oktober 2023 sekira jam 11.00 WIB sebanyak 120 bungkus di toko kue Rehan Asgar yang beralamat di Jalan Raya Bojonegara, Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon untuk acara aqiqah.

Ratusan kue tersebut seharusnya diambil pada hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Belum Penuhi Syarat OJK, Pemkab Lebak Ogah Pindah RKUD ke Bank Banten

Namun, FAH lupa baru diambil pada Kamis, 12 Oktober 2023 sekira jam 09.00 WIB yang kemudian dibagikan kepada puluhan siswa SDN Kependilan.

Tak berselang lama setelah mengkonsumsi kue tersebut, puluhan siswa tersebut mengalami muntah, sakit perut, hingga pusing kepala.

Melihat kejadian itu, pihak sekolah kemudian melapor kepada pihak kelurahan dan akhirnya mendapat penanganan oleh Puskesmas Jombang.(mg-maulana)***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button