Bantenraya.co.id– Ketua DPRD Kota Serang Sementara, Muji Rohman menegur salah seorang anggota DPRD Kota Serang saat rapat paripurna sedang berlangsung, Kamis (5 september 2024).
Muji Rohman menegur salah seorang anggotanya lantaran kedapatan sedang merokok saat rapat paripurna.
Agenda rapat paripurna sendiri yakni pengumuman Fraksi-fraksi. Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna perdana bagi anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan sekitar pukul 13.00, namun lantaran menunggu kuorum rapat paripurna baru dapat dilaksanakan sekitar pukul 13.40.
Baca Juga : Romli Ardie Targetkan UPG Jadi Kampus Unggul di Banten
Rapat paripurna pengumuman Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Serang Sementara Roni Alfanto.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat menghadiri rapat paripurna tersebut bersama Asda III Kota Serang Kusna Ramdani, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Serang.
Saat rapat paripurna sedang berlangsung, Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman terkejut melihat salah seorang anggota DPRD Kota Serang sedang merokok.
“Pak tolong jangan merokok dulu, karena ini sedang paripurna,” tegur Muji, melalui mikrofonnya.
Baca Juga : Harga Cabai Rawit Merah di Kota Serang Naik Menjadi Rp 60 Ribu
Saat Muji Rohman menegur salah seorang anggota dewan yang merokok, rapat paripurna diwarnai beberapa interupsi dari tiga fraksi. F
raksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Ketiga fraksi itu meminta revisi susunan struktur fraksi, dan nama-nama anggota DPRD Kota Serang yang menduduki struktur fraksi kepada Muji Rohman.
Ditemui usai rapat paripurna, Muji Rohman mengatakan bahwa anggota dewan yang merokok mengira kalau rapat paripurna tengah diskor, sehingga dia merokok.
“Karena mungkin melihat dari pada interupsi, dianggap rapat paripurna ini sedang diskor,” ujar Muji kepada media.
Baca Juga : Andra Soni-Dimyati Menyapa Pendukungnya Usai Daftar ke KPU Banten
Disinggung identitas seorang anggota DPRD Kota Serang yang merokok itu, Muji enggan menyebutkan secara detail. “Iya anggota dewan baru, tapi saya gak tau partainya,” ucap dia.
Terkait tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 pada rapat paripurna perdana,
Muji menduga beberapa anggota DPRD Kota Serang yang absen di rapat paripurna perdana karena ada agenda partainya.
Selain itu, anggota DPRD Kota Serang yang baru dilantik karena ada kegiatan tasyakuran dengan konstituennya.
“Karena kelihatannya yang beberapa anggota memang ada kegiatan dengan partainya.
Kemudian juga yang namanya baru, ada juga mungkin selamatan. Tidak bisa diprediksi bahwa hari ini adalah rapat paripurna,” ungkapnya.
Ia mengaku pihaknya telah memberitahukan kepada seluruh anggota DPRD Kota Serang terkait agenda rapat paripurna.
“Sudah kemarin. Tapi kan kalau namanya selamatan biasanya dua hari, tiga hari mereka duluan. Kalau sudah ngundang orang banyak,” tutur Muji.
Baca Juga : Indahnya Bonsai Beringin Korea Ditanam di Perempatan PCI Kota Cilegon
Muji berharap seluruh anggota DPRD Kota Serang datang lebih awal dan mengikuti agenda rapat paripurna, sehingga rapat paripurna tidak molor.
“Rapat paripurna itu kan rapat tertinggi. Saya kepengennya mudah-mudahan nggak lah.
Salah satunya paripurna ini pengennya saya ke depan tepat waktu. Karena agenda anggota DPRD itu luar biasa.
Kemudian keduanya saya yakin dengan anggota-anggota baru mungkin semangatnya juga semangat baru,” terang dia.
Baca Juga : Irigasi di Lingkungan Sairah Kasemen Kota Serang Surut
Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, pimpinan DPRD Kota Serang menegur seorang anggota DPRD Kota Serang yang kedapatan merokok saat paripurna, karena ruang paripurna ruangan bebas rokok.
“Ya karena ini ruang bebas rokok. Saya kira bagus imbauan ketua itu untuk tidak merokok di ruang paripurna,” ujar Nuri, kepada awak media, termasuk Banten Raya.
Kata dia, sebelumnya saat paripurna berlangsung tidak pernah ada anggota DPRD Kota Serang yang merokok di ruang paripurna.
“Selama ini tidak ada yang merokok di ruang paripurna ini. Kita clear,” ucap dia.
Baca Juga : Kereta Otonom IKN Bisa Angkut 300 Penumpang Siap Digunakan HUT ke-79 RI
Nuri mengaku pihaknya akan menegur siapa pun jika kedapatan merokok saat paripurna sedang berlangsung, karena harus steril.
“Kita akan imbau juga. Saya sebagai Sekretariat DPRD mengimbau untuk dalam acara rapat paripurna, dan acara formal untuk di ruangan ini tidak ada asap rokok,” katanya.
Ia menduga seorang anggota DPRD Kota Serang yang kedapatan merokok saat paripurna sedang berlangsung berada di barisan depan.
Nuri pun mengapresiasi sikap tegas pimpinan DPRD Kota Serang yang menegur anggotanya yang kedapatan merokok saat paripurna sedang berlangsung.
Baca Juga : Semarak HUT RI ke 79, ASN Setda Provinsi Banten Gelar Lomba Peragaan Busana
“Iya ada di depan. Makanya Ketua mengimbau. Saya kira ini langkah bagus untuk imbauan dari ketua sementara mengimbau kepada anggotanya pada rapat paripurna untuk tidak merokok. Karena ruangan ini bebas rokok,” tegasnya.
Ia mengakui tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 di rapat paripurna perdana ini belum 100 persen.
“Iya karena ini tidak harus kuorum cuma pengumuman fraksi aja. Jadi kehadiran 26 orang sekitar 70 persen.
Sisanya mungkin banyak agenda lain. Selamatan, menyapa konstituen yang baru dilantik kemarin. Tapi yang jelas ini sudah diumumkan, dan ketua fraksi yang diumumkan tadi juga hadir semua,” jelas Nuri.
Nuri menyebutkan, ada sembilan fraksi DPRD Kota Serang yang telah diumumkan pada rapat paripurna. “Sembilan fraksi itu, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerindra, PAN, PDIP, PKB, dan PPP,” sebut dia. (harir)