SERANG, BANTEN RAYA- Pemkot Serang memberikan sanksi denda uang kepada kontraktor pembangunan gedung terpadu di RSUD Kota Serang sebesar Rp 44 juta per hari. Sanksi berupa denda uang ini dilakukan lantaran pembangunan gedung terpadu tidak sesuai kontrak. Akibatnya pembangunan gedung terpadu dilakukan perpanjangan waktu selama 15 hari kedepan.
“Pembangunan gedung terpadu yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 sebesar Rp48 miliar ini dilaksanakan pada tahun 2021 dan ditarget kelar akhir Desember 2021,” ujar Walikota Serang Syafrudin usai meninjau pembangunan gedung terpadu dan gedung dilatasi RSUD Kota Serang, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/1/22).
Syafrudin mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu 15 hari kepada kontraktor untuk merampungkan pembangunan gedung terpadu hingga mencapai target 100 persen. Sebab progres pembangunan gedung yang dibangun sejak tahun 2021 tersebut baru mencapai 90 persen.
“Nanti kita bayar sesuai dengan apa adanya. Ini kan nanti ada pemeriksaan dari Inspektorat. Nanti itu sanksinya apa dari Inspektorat. Denda ada. Ini sudah ada denda. 1/1000 per hari dari nilai kontrak Rp 48 miliar dikurangi pajak,” ujar Syafrudin kepada Banten Raya.
Syafrudin menjelaskan, pada tahun 2021 di RSUD Kota Serang terdapat dua kegiatan pembangunan gedung. Pertama gedung terpadu yang nilainya sebesar Rp 48 miliar dari DAK tahun 2021.
“Progresnya sampai hari ini sudah 90 persen, jadi masih 10 persen lagi sedang dikerjakan. Mudah-mudahan dalam waktu 15 hari sudah clear seperti ini,” jelas dia.
Kendati pembangunan gedung terpadu dilanjutkan di tahun 2022, Syafrudin menyatakan, tidak ada beban APBD Kota Serang.”Nggak. Karena sudah di atas 80 persen. Audit itu 88 persen. Jadi sudah tidak menjadi beban APBD kota. Jadi uangnya sudah 100 persen masuk di APBD kota,” katanya.
Syafrudin menerangkan, kendala yang mengakibatkan progres pembangunan gedung terpadu tidak tepat waktu, disebabkan faktor alam.”Yang pertama kendala alam cuaca hujan, itu juga menggangu pekerjaan. Jadi mudah-mudahan kita tidak menanyakan kendala ya yang penting 15 hari kedepan harus sudah selesai,” terangnya.
Syafrudin mengungkapkan, untuk pembangunan gedung yang kedua yakni gedung dilatasi. Gedung dilatasi ini dibiayai sebesar Rp7 miliar dari APBD Kota Serang tahun 2021, dan progres kondisi gedungnya sudah 100 persen.
“Yang jelas kami menyampaikan di tahun 2021 ini banyak yang dibangun oleh Pemkot Serang, terutama gedung terpadu nilainya itu sebesar Rp 48 miliar, yang keduanya gedung dilatasi dari APBD Rp7 miliar, dan gedung yang terpadu masih 10 persen, yang dilatasi sudah 100 persen sudah dibayar semua gak ada yang menunggak,” ungkap Syafrudin.
Syafrudin mengatakan, dalam waktu dekat ini gedung terpadu dan gedung dilatasi akan mulai difungsikan.”Mudah-mudahan Bulan Maret karena ini juga harus segera diisi peralatannya. Dan perlu saya sampaikan dari DAK itu untuk peralatan gedung terpadu ada Rp 14 miliar termasuk tempat tidur dan lain sebagainya,” tutur dia.
Dirut RSUD Kota Serang dr Teja Ratri menjelaskan, sanksi denda yang diberikan kepada kontraktor proyek sudah berjalan sejak 30 Desember 2021. Dendanya 1/1000 per hari dari nilai kontrak Rp 48 miliar dikurangi pajak.”Dendanya per hari Rp 44 juta. Tapi besarannya tergantung dari hari penyelesaian pekerjaannya,” jelasnya.
Teja Ratri optimis sisa 10 persen pembangunan gedung terpadu bakal kelar sesuai permohonan perpanjangan waktu selama 15 hari. Pasalnya, 15 hari itu hasil dari rekomendasi manajemen konstruksi (MK) dan juga pengawas eksternal.
“Itu juga kemarin sudah dibicarakan mengenai permohonan perpanjangan waktu kalau dari kontaktor. Kalau dari kami tentunya pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan,” terang dia.
Teja Ratri menargetkan gedung dilatasi sudah bisa dimanfaatkan dalam waktu dekat ini, sebab pembangunannya sudah mencapai 100 persen.
“Minggu ini kami akan mulai menata isinya. Karena perlengkapannya sudah datang. Ada di gudang kami. Kemudian juga selain penataan sarananya juga penataan SDM nya. Mudah-mudahan targetnya di bulan ini untuk gedung dilatasi sudah bisa dimanfaatkan,” katanya.
Teja Ratri mengatakan, untuk gedung terpadu menunggu selesai provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara hasil pekerjaan yang ditargetkan selama 15 hari perpanjangan waktu.
“Kita juga harus stok opname dulu. Kemudian juga ada hal-hal berkaitan dengan izin prinsip macam radiologi itu harus ke Bapeten. Untuk bisa berfungsi. Meskipun sekarang sudah selesai kemudian kami instal tapi ada juga prinsip yang juga melekat,” tutur dia.
Dirut RSUD Kota Serang dr Teja Ratri mengatakan, di RSUD Kota Serang ada dua proyek pembangunan. Pertama adalah pembangunan gedung dilatasi. Gedung dilatasi ini adalah penambahan dari kapasitas tempat tidur sebanyak 59 tempat tidur terdiri dari ruang tempat tidur anak, dan ada empat ruang isolasi.
“Sebelumnya ada 80 tempat tidur rawat inap. Saat ini menjadi 120 tempat tidur rawat inap. Ini sesuai dengan cara tipe rumah sakit tipe C minimal 100 tempat tidur,” kata Teja Ratri, kepada Banten Raya.
Teja Ratri mengatakan, gedung terpadu terdiri dari enam unit pelayanan. Pelayanan laboratorium center, pelayanan radiologi dilantai satu. Pelayanan VK dan perintalogi di lantai dua. Pelayanan unit intensif care HCU, penitsu, MICU, dan ICU di lantai tiga.”Kalau gedung terpadu adalah unit penunjang. Ada laboratorium, radiologi seperti itu,” ucap dia.
Teja Ratri menyebutkan, di gedung terpadu terdapat unit MEP yang intensive care, sehingga intensive care banyak sekali penunjang seperti teknologi tinggi, kemudian juga ada lift, ruang radiologi seluruh adalah anti radiasi.
“Kemudian juga ada lift damkar, run, jadi secara keamanan gedung ini juga sudah sangat terstandarisasi jadi ada list adaptor selain pasanger lift. Tapi masih tetap dilengkapi dengan run,” sebutnya.
Teja Ratri mengatakan, untuk anggaran DAK yang Rp 14 miliar untuk peralatan kesehatan yang rencananya untuk mengisi gedung terpadu.”Ada paronamic, CT scan, dental ray, alat-alat laboratorium semacam PCR, bed ICU. Itukan spesifik bednya,” kata Teja Ratri.
Berdasarkan pantauan Banten Raya, kunjungan Walikota Serang Syafrudin ini didampingi oleh Asda I Kota Serang Subagyo, Dirut RSUD Kota Serang dr Teja Ratri, jajaran RSUD Kota Serang, dan perwakilan kontraktor. (harir/rahmat)