Konyol! Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri Mobilnya Sendiri, Kok Bisa?

Pria ini ditangkap Polisi karena mencuri Mobilnya sendiri, kok bisa?
Pria ini ditangkap Polisi karena mencuri Mobilnya sendiri, kok bisa?. (Sumber/ freepik.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Pria di Bandar Lampung Herdi Pranajaya 57 tahun ditangkap polisi setelah mencuri mobilnya sendiri.

Lalu bagaimana bisa pria berusia 57 tahun ini mencuri mobilnya sendiri dan ditangkap oleh polisi?

Berikut ini kronologinya yang terjadi pada Herdi Pranajaya, pria asal Bandar Lampung.

BACA JUGA: Truk Tanki Seruduk Karnaval di Mojokerto, Menyebabkan 16 Orang Luka dan 3 Orang Tewas

Awal kejadian terjadi di Bandar Lampung. Sebelumnya mobil Herdi sedang ditilang dan ditahan oleh polisi lantaran mobil tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, awal mulanya terjadi saat Herdi berurusan dengan anggota Lantas. Mobil miliknya ditahan lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat saat terkena razia. Dikutip dari Bantenraya.co.id dan sumber lainnya.

Lanjutnya, bahwa mobil itu ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Herdi baru diperbolehkan membawa pulang mobil miliknya itu jika dapat menunjukkan bukti-bukti surat kendaraan.

BACA JUGA: Indonesia, Malaysia dan Thailand Sepakat Tinggalkan Dollar dan Memperkuat Mata Uang Lokal

Alih-alih mengurus surat tilang dan menunjukkan surat kendaraan. Herdi malah menyuruh istrinya mengambil kunci cadangan di rumah, dan membawa mobil diam-diam dari Kantor Satlantas Mapolresta Bandar Lampung.

“Pada hari yang sama, pelaku ini datang ke Mapolresta namun karena mobil tersebut tidak memiliki bukti surat kendaraannya maka dia nekat mencuri dan membawanya pulang ke rumah,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Minggu, 27 Agustus 2023.

Aksi nekat Herdi rupanya terekam CCTV yang terpasang di salah satu gedung di Mapolresta Bandar Lampung di bagian parkiran.

BACA JUGA: Sinopsis Mohon Doa Restu, Dibintangi oleh Jefri Nichol dan Syifa Hadju

Dalam video CCTV, terlihat seseorang yang mengenakan baju biru mendatangi mobil Nissan Grand Livina berwarna abu-abu bernomor polisi BE 2731 AR.

Kemudian Herdi terlihat membuka pintu dan membawa mobil tersebut yang merupakan mobil miliknya sendiri, dan dia sengaja ke rumah untuk mengambil kunci cadangan.

Satlantas yang melihat video CCTV tersebut langsung melapor ke Satreskim Bandar Lampung untuk medatangi dan melakukan penyelidikan. Polisi pun berhasil menangkap pelaku dikediamannya.

“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera CCTV dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya kemarin malam bersama barang bukti tanpa hak. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung,” pungkas dia.***

Pos terkait