BANTENRAYA.CO.ID – Guru SMA di Rejang Lebong yang menjadi korban ketapel mata oleh wali muridnya kini dilaporkan balik atas dugaan penganiayaan.
Zaharman (56), seorang guru SMA di Rejang Lebong mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan lantaran mata kanannya diketapel wali murid hingga mengalami luka parah.
Akibat kejadian tersebut, mata guru SMA di Rejang Lebong itu mengalami kerusakan dan ia harus kehilangan salah satu bola matanya itu.
Penganiayaan guru tersebut dilakukan wali murid bernama Arpanjaya (45) kepada Zaharman lantaran kesal anaknya dipukul dan dimarahi akibat merokok.
BACA JUGA: Presiden Rusia, Resmi Sahkan Undang-Undang Larangan Operasi Ganti Kelamin Demi Anak-anak
Kejadian itu bermula saat Zahraman memergoki siswanya, PD (16), yang ketahuan merokok di belakang sekolah pada 1 Agustus 2023.
Ia kemudian memarahi siswa tersebut dan menendang kakinya sebagai bentuk hukuman akibat aturan sekolah yang dilanggar.
Siswa tersebut tak terima dirinya dimarahi dan ditendang. Saat tiba di rumah, ia mengadu kepada orangtuanya dan menceritakan kejadian tersebut.
Ayah siswa tersebut menjadi emosi dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Ia langsung mendatangi Zahraman dan mengetapel matanya hingga mengalami luka serius.
BACA JUGA: Detik-Detik Mobil Truk Kecelakaan Tunggal di Lawang, Diduga Pembatas Jalan Tidak Terlihat
Pihak sekolah didampingi PGRI kemudian membuat laporan atas penganiayaan yang terjadi pada salah satu guru di sekolahnya.
Namun, usai dilaporkan polisi, pelaku juga melaporkan balik Zahraman atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada siswa.
Dikutip dari beberapa sumber, Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon berdasarkan keterangan PD kepada penyidik, PD mengaku bahwa ia tidak merokok seperti yang dikatakan Zahraman.
Ia mengatakan bahwa pada hari itu ia dan kawan-kawannya datang terlambat lalu duduk di kantin. Salah satu temannya yang duduk di sampingnya merokok lalu ketahuan oleh Zahraman.
Saat tengah dimarahi, PD mengaku ingin kabur karena takut lalu ditendang hingga mengenai wajahnya. Hal tersebut yang membuatnya tidak terima dan mengadu ke orangtuanya.
Kasus ini sedang diusut tuntas oleh pihak yang berwajib sementara aktivitas belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong diberhentikan sementara.
Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampinga terhadap korban yang kini masih berada di rumah sakit.
Ia juga mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Peristiwa ini bukan hanya menjadi trauma bagi korban melainkan juga bagi para guru dan siswa yang ada di SMAN 7 Rejang.***