BANTENRAYA.CO.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris Hutapea, pengacara Razman Arif Nasution mengambil langkah-langkah hukum.
Langkah-langkah hukum yang dilakukan Razman Arif Nasution adalah dengan menyiapkan kuasa hukum yang akan mendampinginya.
Kuasa hukum yang ditunjuk oleh Razman Arif Nasution adalah pengacara yang tergabung dalam organisasi pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Bersatu.
Baca Juga : Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Sindir Kasus Ferdy Sambo dan Tedy Minahasa
Dalam video yang diunggah dalam akun instagramnya, @razmannasution, Kamis 6 April 2023, Razman Arif Nasution mengaku banyak pengacara yang menawarkan menjadi kuasa hukumnya.
Pengacara yang menawarkan diri itu mulai dari pengacara yang senior hingga junior.
“Oleh karena banyaknya WA, DM, chating, telpon, SMS, mulai dari kemarin, sampai dengan saat ini. Pertama saya komentari, saya terim kasih kepada puluhan pengacara,” katanya.
Menurut Razman Arif Nasution, pengacara yang menawarkan diri sebagai kuasa hukum itu jumlahnya puluhan.
Baca Juga : Wagub Jatim Emil Dardak Positif Covid-19, Ini Gejalanya
“Kalo saya bilang seratus terlalu banyak, tapi diatas 50 orang, yang sudah WA, telpon lewat telpon biasa atau WA, yang menawarkan diri, untuk jadi kuasa hukum saya, mulai dari senior sampai yang junior,” ungkapnya.
Razman Arif Nasution pun mengaku berterima kasih kepada rekan seprofesinya itu yang ingin membelanya.
Permintaan itu dalam pertimbangannya.
“Dan semua itu saya apresiasi, dan dalam pertimbangan,” tegasnya.
Baca Juga : Bikin Haru, Pria di Serang Ini Menikahi Pacarnya di Rumah Sakit, Lalu Ditinggal Pergi Selamanya
Dikatakan Razman Arif Nasution, dirinya sudah menunjuk kuasa hukum dari organisasi profesinya yang selama ini menaunginya.
“Saya sudah punya kuasa hukum dari organisasi saya, yaitu Peradi Bersatu,” sambungnya.
Razman Arif Nasution mengaku tim kuasa hukum yanh ditunjuk sedang mempelajari dan menelaah penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Insyallah tim saya sedang bekerja, menelaah kasus ini, mendalami proses ini,” ungkapnya.
Baca Juga : 5 Hotel murah di Yogjakarta, Harga merakyat Cocok Untuk Tempat Istirahat
Razman Arif Nasution meminta waktu kepada media untuk menjelaskan kasus itu secara jelas.
“Biarkan saja, nanti ada waktunya saya akan bicara ke media dengan terang benderang mulai dari A sampai Z, proses kuasa saudara Iqlima Kim kepada kantor hukum saya, dan proses pemeriksaan, klarifikasi, undangan, pemeriksaan sebagai saksi, lidik, pemeriksaan sebagai saksi, sidik,” jelasnya.
Dalam video itu juga, Razman Arif Nasution membawa-bawa kasus penyalahgunaan wewenang Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Tedy Minahasa.
Baca Juga : 6 Hotel Murah di Puncak Bogor Di Bawah Rp300 ribu, Cocok Jadi Tempat Istirahat Mudik Lebaran 2023
“Pak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Bapak Kapolri terutama, pasti belajar banyak. Kita ini semua belajar banyak dari kasus Ferdy Sambo dan Tedy Minahasa, dan muaranya adalah bahwa penegak hukum jangan melanggar hukum,” tegasnya.
“Saya percaya kasus Ferdy, Tedy Minahasa dan lain-lain untuk jadi pembelajaran untuk kita semua betapa polisi atau penegak hukum, institusi penegak tidak boleh menyalahgunakan kekuasaannya, abuse of power atau abuse autority. Kita akan uji,” sambungnya. ***