Trending

Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat Melalui Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa

Oleh: Hj. Andjar Astuti, Ir.,M.Si.

Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Pendidikan pada dasarnya merupakan proses pendewasaan dan pemandirian manusia secara sistematis, agar dapat menjadi penerus bangsa yang memiliki kemampuan serta siap menjalani kehidupan secara bertanggung jawab.

Dalam meningkatkan pendidikannya tentu tidak harus didapatkan hanya dalam pendidikan formal, namun dapat pula dilakukan melalui peran Akademisi dalam kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi. Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan Nasional pasal 20 ayat 2 menyatakan bahwa: Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan Pendidikan, penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Salah satu bentuk Pengabdian Masyarakat dari Perguruan Tinggi, dapat dilaksanakan melalui Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), sehingga KKM merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perkuliahan dan wajib bagi setiap mahasiswa Strata Satu (S.1). Tahun 2022 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menerapkan KKM Tematik, yang artinya setiap mahasiswa  mengikuti KKM dengan tema yang telah ditentukan, yaitu “Menumbuhkan Kreatifitas dalam Mendorong Kehidupan Sosial Ekonomi Daerah”.

Hal ini dapat terwujud melalui peningkatan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan Potensi local yang ada pada daerah sasaran KKM. Peserta KKM disebar kedaerah-daerah agar dapat menggerakan masyarakat dalam menjalankan program-program yang disusun selama KKM berlangsung. Program yang bersifat membangun dan berbasis pada potensi local ini disesuaikan dengan Waktu, dana dan Sumberdaya yang trsedia.

Program-program tersebut dapat bersifat Fisik maupun non Fisik, sebagai contoh Program yang telah disusun dan dilaksanakan oleh KKM kelp. 56 di Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Kab. Lebak: Program pendidikan, non fisiknya adalah meningkatkan minat baca pada masyarakat, sedang program fisiknya mendirikan Taman Bacaan Masyarakat, untuk bidang Pemberdayaan Lingkungan, program non fisiknya adalah penyuluhan Optimalisasi pemanfaatan lahan Pekarangan, sedang program fisiknya adalah Pembuatan Taman Obat Keluarga (TOGA) dan Taman Warung Hidup, dan masih banyak lagi program-program yang sesuai dengan bidang Kewirausahaan, kelembagaan dan Ketrampilan. Mahasiswa sebagai inovator dan fasilitator dituntut untuk dapat berinteraksi sosial pada berbagai pihak, baik perorangan maupun kelompok.

Penyelenggaraan KKM diharapkan dapat menjangkau tiga sasaran utama. Pertama, sebagai wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk mengaplikasikan berbagai teori yang diperolehnya selama dalam perkuliahan, Kedua, KKM dapat memberikan nilai tambah dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Ketiga, KKM merupakan media untuk membangun kemitraan antara lembaga perguruan tinggi yang bersangkutan dengan masyarakat, KKM secara langsung akan menunjukan keterkaitan antara dunia pendidikan dan upaya perwujudan kesejahteraan masyarakat. melalui peningkatan pengetahuannya.

Dalam KKM darma pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat dipadukan dengan melibatkan sejumlah mahasiswa dan sejumlah staf pengajar sebagai Dosen Pembimbing Lapang (DPL) ditambah unsur masyarakat,  serta pimpinan pemerintah daerah, yang dilakukan secara interdisipliner dan intrakulikuler, yang akhirnya akan menambah dan meningkatkan pengetahuan masyarakat.

Oleh Karena itu dengan adanya kegiatan KKM khususnya pada kelp. 56 di Desa Sajira Mekar, dapat disimpulkan bahwa keterampilan yang dibawa para mahasiswa berdasarkan keilmuan masing-masing yang dipadupadankan secara interdisipliner merupakan kemampuan seseorang atau kelompok dalam KKM untuk dapat bersinergi dengan masyarakat dalam peningkatan pengetahuan dan edukasi proses pembangunan dengan mengedepankan potensi yang dimiliki daerah sasaran KKM tersebut untuk menuju hidup yang lebih baik, yang akan terjadinya peningkatan kesejahteraan masyaraka berbasis potensi local, karena melalui KKM diharapkan masyarakat berani berbicara, mengungkapkan setiap perasaan atau permasalahan yang dihadapi, dan dengan penambahan pengetahuannya maka sekaligus masyarakat akan dapat menemukan penyelesaian sesuai dengan situasi yang ada pada saat itu.

Penulis adalah Dosen Pembimbing Lapangan KKM Kelompok 56

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button