BANTENRAYA.CO.ID – Berita tak menyenangkan tentang seorang guru SMA diketapel wali murid hingga harus kehilangan matanya membuat luka hati masyarakat.
Kejadian guru SMA diketapel wali murid itu bermula ketika guru tersebut menghukum anaknya karena ketahuan merokok di belakang sekolah.
Karena tak terima di hukum sang anakpun mengadu dan terjadilah insiden guru SMA diketapel wali murid hingga matanya hancur.
BACA JUGA:Nasib Malang Bocah 5 Tahun Ditabrak Anggota DPRD Lampung saat Main Masak-masakan
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Rejang Lebong Bengkulu.
Dikutip Bantenraya.co.id melalui unggahan akun Instagram @fakta kamera pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Zaharman (58) guru SMA di Kab. Rejang Lebong Bengkulu, harus kehilangan bola mata kananya akibat diketapel orang tua siswa, yang tak terima anaknya ditegur dan dihukum zaharman saat ketahuan merokok di beakang sekolah, Selasa, 1 Agustus 2023 pagi.
BACA JUGA:TERBARU! 20 Ide Tema Proposal HUT RI ke 78 Paling Kekinian, Yakin Diterima!
Diketahui saat itu guru SMA tersebut memergoki muridnya yang berinisal PDM (16) yang sedang merokok di halaman belakang sekolah.
karena tak terima dihukum oleh gurunya, PDM pun pergi ke rumahnya dan memanggil orang tuanya ke sekolah.
Ayah dari PDM yang tak terima anaknya dihukum itu bergegas mendatangi guru SMA tersebut ke sekolah.
Tanpa absa-basi dan disulut rasa emosi, ayah pelaku menegur satpam dengan membawa senjata tajam.
Karena rasa emosi yang menguasai, guru SMA tersebut diketapel mata kannanya bahkan sempat diancam menggunakan senjata tajam.
Setelah korban berlumuran darah karena kebejatannya, wali murid itu panik dan melarikan diri.
Hal tersebut tentu mengundang amarah netizen kepada siswa dan wali siswa tersebut.
Tak sedikit yang memberi dukungan kepada korban agar segera diberikan kesembuhan dan mendapatkan keadilan.
“AYOK BUAT MALU SI ANAK DAN SI PELAKU, SI ANAK HARUS DI BANNED SEKOLAH MANAPUN,” tulis komentar @insanu_02
“Penjarakan pelakunya . Keluarkan anak itu dari sekolah dan banned dari sekolaaaaaah manapun !!!!! Para pelaku harus di beri efek jera supaya bisa di jadikan pelajaran bagi yang lain,”tulis komentar @yunocta
“Blacklist anaknya, gak usah diterima di sekolah mana pun, hukumberat pelaku penganiayaan terhadap guru,” tulis komentar @hamasahafif
“Penjarakan saja yg melakukan penganiayaan,belum bisa cari uang sendiri kok ngrokok ,sekolah tmpt utk mencar ilmu dan pendidikan bukan tmpt ngkrong ataupun merokok,” tulis komentar @bagusrizalsutisna.
BACA JUGA:19 Pejabat Pemkab Pandeglang Dirotasi, Mutasi, hingga Promosi
Hingga kini kasus tersebut terus diusut. Bersadarkan keteranga dari Iptu Hengky Nopianti, saat ini kasusnya dalam tahap pemeriksaan.
““Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk dengan korban. Setelah itu, setelah lengkap, mungkin kami akan lakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Nopianto.***