Trending

OPD dan DPRD Sepakat JLS Ditata

CILEGON, BANTEN RAYA – Komisi I, III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait mengenai permasalahan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Selasa (25/1).

Dalam RDP yang juga dihadiri oleh Ormas Gerakan Berantas Kemaksiatan (Gebrak) Banten itu, sepakat bahwa perlu penataan di JLS.

Untuk diketahui, beberapa permasalahan muncul di JLS, seperti warung remang-remang (Warem), dan parkir liar truk pengangkut pasir basah yang merusak jalan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya sepakat dilakukan penataan JLS Cilegon.

Pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) menata aset. Oleh karena itu, Dana mendorong adanya pembuatan kantong parkir untuk truk bermuatan pasir agar tidak lagi parkir di bahu jalan JLS. “Penyediaan lahan parkir ini perlu difikirkan ke depan,” jelasnya saat RDP di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon.

Dana juga mengakui lemahnya kerjasama daerah antara Pemkot Cilegon, Pemkab Serang, dan Provinsi Banten. Sebab, JLS Cilegon berada perbatasan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. “Harus bersama-sama kerjasama antar daerah,” tuturnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Heri Mardiana mengaku perlunya dibentuk tim bersama untuk penataan JLS Cilegon. Tim penataan JLS bisa diberikan Surat Keputusan (SK) oleh walikota Cilegon. “Dalam penanganan JLS ini perlu dibentuk tim bersama,” katanya.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button