SERANG, BANTEN RAYA- Operasi Zebra Maung 2022 di wilayah hukum Polda Banten dinyatakan selesai sejak Minggu (16/10/2022). Selama operasi dilakukan, polisi telah menindak sebanyak 15.220 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Jumlah teguran sampai dengan hari ke-14 selama kegiatan ini sebanyak 14.040 teguran, dan untuk ETLE sebanyak 1.080 teguran,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi, kepada Banten Raya, Senin (17/10).
Kamarul menjelaskan, jumlah teguran mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Dimana pada tahun lalu, Polda Banten dan polres jajaran menindak sebanyak 10.841 pelanggar.
“Untuk penilangan sebanyak 1.080 tilang. Pelanggaran untuk roda dua atau sepeda motor di dominasi penggunaan helm tanpa SNI sebanyak 236 pengendara, sedangkan mobil itu penggunaan safety belt 844 pengendara,” jelasnya.
Kamarul menambahkan, untuk kasus kecelakaan selama Operasi Zebra Maung sebanyak 11 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 8 orang.
“Untuk kecelakaan terbanyak di Kota Cilegon dan Kota Serang masing-masing 3 kasus, kemudian Polresta Tangerang 2 kasus, sisanya Polda Banten, Polres Serang, Lebak dan Pandeglang masing-masing 1 kasus,” tambahnya.
Sementara itu, Kamarul menambahkan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor yaitu sebanyak 13 kendaraan. “Sisanya mobil penumpang 1, bus 1, mobil barang 2, kendaraan khusus 1 dan kecelakaan lain 1,” tambahnya.
Kamarul menjelaskan jika selama kegiatan Operasi Zebra Maung tidak ada kendala, berjalan dengan baik, dan operasi dinyatakan ditutup pada Minggu (16/10).
“Secara umum pelaksanaan Operasi Zebra Maung hingga hari ke-14 telah dilaksanakan dengan baik, tanpa ada hambatan yang berarti. Kegiatan masing-masing Satgas telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai sasaran operasi,” jelasnya.
Kamarul menegaskan masih tingginya pelanggar lalu lintas, kepolisian akan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat agar lebih mena’ati aturan lalu lintas ketika berkendara.
“Perlu adanya peningkatan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin dalam berkendara sesuai rambu-rambu, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. (darjat)