Pelaku Buang Sampah Sembarangan Ditangkap Warga

2 BUANG SAMPAH
DIAMANKAN: Pelaku pembuang sampah sembarang (celana pendek) foto bersama Forum RW se-Kelurahan Unyur, di kantor Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (17/1/23). Foto Forum RW Kelurahan Unyur untuk Banten Raya

SERANG, BANTEN RAYA- Forum Rukun Warga (RW) Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, berhasil menangkap basah pelaku pembuang sampah sembarangan di Jalur Perumahan Mutiara-Taman Banten Lestari (TBL), Selasa (17/1/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku pembuang sampah sembarangan pun digelandang ke kantor Kecamatan Serang, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, untuk dimintai keterangan.

Ketua Forum RW Kelurahan Unyur Nana Heryatna mengatakan, pelaku pembuang sampah sembarang berhasil ditangkap menjelang tengah malam.

“Semalam kami Forun RW patroli di jalur Taman Mutiara-BIP, dan alhamdulillah tertangkap pelaku warga RT 02 RW 19 Perumahan BIP, Kelurahan Unyur,” ujar Nana Heryatna, kepada Banten Raya, Rabu (18/1/2023).

Nana menjelaskan, penangkapan pelaku pembuang sampah sembarangan di jalur Perumahan Mutiara-TBL tidak mudah, karena sempat uber-beran dengan pelaku menggunakan motor.

“Pelaku ditangkap Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB, itu pun dengan proses kejar-kejaran, antara anggota Forum RW Unyur dengan pelaku menggunakan sepeda motor. Alhamdulillah pelaku berhasil ketangkap,” jelas dia.

Nana menuturkan, patroli dilakukan lantaran sampah liar tiap hari menumpuk di sepanjang jalur Perumahan Mutiara-TBL.

“Sudah dibersihkan, malamnya ada lagi. Makanya sekarang kita patroli shift-shiftan,” tuturnya.

Lurah Unyur Agus Sulaeman mengatakan, semula pelaku pembuang sampah sembarangan, akan digelandang ke kantor Walikota Syafrudin, namun karena pertimbangan protokoler, akhirnya diselesaikan di kantor kecamatan.

“Kita pinginnya gitu. Tapi dibatalin. Karena kalau mau ketemu pak wali kan protokoler. Kasihan si warganya ini mau dibawa dengan sampahnya ini kan bau juga. Akhirnya kita selesaikan sampai kecamatan. Cuma kita laporan aja dulu. Ada bukti foto nanti kita laporkan ke pak camat, ke Pak Wali,” kata Agus ditemui di kantornya.

Agus Sulaeman mengaku belum melaporkan kepada pimpinan wilayahnya, pasca penangkapan pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Kebetulan saya juga belum konfirmasi ke Pak Camat, terkait penangkapan semalam ini akan diapakan, tapi yang pasti sangsi sosial sudah kita terapkan ke mereka. Kita foto mereka dan kita sebarkan di lingkungannya. Biar kapok,” katanya.

Agus menerangkan, pelaku pembuang sampah sembarangan ternyata masih warganya.

“BIP masih warga kita. Cuma KTP masih KTP Kasemen apa Ciruas. Itu akan kita sebarkan ke lingkungannya biar efek jera. Jadi sementara kita lakukan itu dulu,” terang dia.

Agus pun mengaku bahwa penangkapan pelaku pembuang sampah sembarangan ini disaksikan tokoh masyarakatnya langsung.

“Semalam itu kebetulan RW-nya ada, mereka juga merasa malu juga sebenarnya. Dan itu menjadikan beban moral dia juga untuk menekankan warga, dan kita langsung ke pos RWnya, untuk melakukan pembinaan kepada warganya,” tegasnya. (harir)

Pos terkait