SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Provinsi Banten secara resmi mulai memproses pemberhentian Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy dari jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Usulan pemberhentian langsung dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Demikian terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (5/4).
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, berkenaan dengan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten maka DPRD melakukan pengumuman pemberhentian. Pengumuman pemberhentian kepala daerah periode 2017-2022 itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD.
“Usulan pemberhentian, disampaikan ke presiden melalui Mendagri oleh pimpinan DPRD paling lambat 30 hari sebelum akhir masa jabatan untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” ujarnya.
Seperti diketahui, WH-Andika akan memasuki akhir masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur banten pada 12 Mei 2022.
Politikus Gerindra itu menuturkan, pengumuman usulan pemberhentian tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Disebutkan, pemberhentian kepala dan atau wakil kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan diusulkan pimpinan DPRD. Juga sesuai dengan Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib.
“Untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kepada presiden. Melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Banten tentang pengumuman usulan pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022,” katanya.
Andra menegaskan, meski masa jabatan akan berakhir dengan sendirinya namun segala hal yang berkaitan dengan administrasi harus tetap ditempuh. “Sehubungan dengan hal tersebut mekanisme usulan pemberhentian gubernur harus kita tempuh dan laksanakan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, juga diselenggarakan paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi DPRD Banten atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran 2021.
Ketua Panitia Khusus LKPJ Gubernur Banten 2021 DPRD Provinsi Banten Bonnie Mufidjar dalam laporannya mengatakan, pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi untuk dilakukan Pemprov Banten ke depan. Hal tersebut sebagai evaluasi dari hasil pembahasan mereka terhadap LKPj Pemprov Banten 2021. Total ada 17 rekomendasi yang diberikan, diantaranya Pemprov Banten agar memfokuskan pengolahan pasca panen untuk tetap menjaga ketersediaan pasokan.
“Tentunya dengan didukung kerja sama antar daerah dengan daerah konsumen dalam hal produksi dan perdagangan komoditas,” ujarnya.
Berikutnya, lanjut Bonnie, Pemprov Banten juga diminta melakukan Elektronifikasi Transkasi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal itu sebagai upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
“Untuk mendorong efek multiplier hadirnya Tol Serang Panimbang maka perlu optimalisasi eksternalitas positif dari operasional Tol tersebut sebagai sumber perekonomian baru,” tuturnya.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai paripurna mengatakan, rekomendasi DPRD atas LKPj tersebut sebagai bahan evaluasi ke depan. Diungkapkannya, pencapaian sasaran indikator kinerja dalam rangka pelaksanaan visi dan misi.
“Sebagaimana tercantum dalam perubahan RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022, secara umum telah tercapai dengan kategori sangat tinggi dan tinggi,” tuturnya.
Terkait dirinya segera memasuki akhir masa jabatan, Andika mengaku dirinya akan kembali ke masyarakat setelah selesai masa jabatannya sebagai wakil gubernur pada pertengahan Mei mendatang.
“Saya akan kembali ke masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, bisa mengajar dan sebagainya,” katanya menjawab wartawan usai rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut.
Disinggung mengenai persiapannya pada perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang, Andika mengaku akan melihat di lapangan terlebih dahulu. Andika mengaku tidak ingin berandai-andai mengingat menurutnya 2024 masih relatif lama di mana dalam konteks politik masih akan banyak yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun tersebut.
“Ya, nanti kita lihat di masyarakat bagaimana, yang jelas nanti saya jadi punya lebih banyak waktu untuk bersilaturahmi dengan masyarakat,” paparnya. (dewa/rahmat)