BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Serang bersama KPUdan Bawaslu Kota Serang menandatangani berita acara kesepakatan pemberian naskah perjanjian hibah dana (NPHD), Selasa 17 Oktober 2023.
Penandatanganan berita acara kesepakatan NPHD ini tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.
Acara penandatanganan berita acara kesepakatan NPHD dilaksanakan di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 17 Oktober 2023.
Naskah perjanjian pertama ditanda tangani oleh Syafrudin selaku Walikota Serang dan Ade Jahran selaku Ketua KPU Kota Serang dengan Nomor Surat 521/KU.07-NK/3673/3/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023.
Kemudian penandatanganan berita acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua KPU Kota Serang.
Sedangkan naskah perjanjian kedua ditandatangani oleh Syafrudin dan Agus Hermawan selaku Ketua Bawaslu dengan Nomor Surat 039/KU.00/K.BT.06/10/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan.
Ditemui usai acara Syafrudin mengatakan, penandatanganan berita acara pemberian NPHD ini berdasarkan surat edaran Mendagri.
“Sesuai dengan surat edaran Mendagri yang diwajibkan untuk semua daerah, anggaran yang dialokasikan pada 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen,” ujarnya.
Syafrudin berharap dana hibah dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukan dalam rangka Pilkada Kota Serang 2024.
“Jadi sesuai dengan program yang ada, baik dari di KPU maupun di Bawaslu,” katanya.
BACA JUGA: Harga Beras di Pandeglang Masih Tinggi, Konsumen Pilih Beras Medium
Tahapan Pilkada 2024 Dipercepat
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Pemkot Serang yang telah memberikan dana hibah sebesar Rp 28 miliar untuk Pilkada Kota Serang 2024.
“Rp28 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024,” katanya.
“Informasi yang berkembang bahwa Pilkada akan dipercepat yang semula diagendakan di 27 November 2024 menjadi bulan September 2024,” imbuhnya.
“Dengan demikian tidak lama lagi tahapan pilkada itu akan segera kita mulai bersama-sama, kita berharap tahapan ini berjalan dengan baik,” katanya.
BACA JUGA: Bengkel Tambal Ban dan Rumah Warga Cilaja Pandeglang Terbakar, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Ade Jahran mengaku akan menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
“Tentu kami akan mempergunakan anggaran dengan baik dengan optimal dari pertama datang dengan sebaik baiknya kepada masyarakat pada pemerintah,” tuturnya.
“Karena memang ini adalah uang masyarakat, uang APBD sehingga kita harus mempertanggung jawab sekecil apapun,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan mengatakan, anggaran yang dialokasikan ke Bawaslu sekitar Rp 7.250.000.000 untuk tahun 2023.
BACA JUGA: Apa Itu Referral? Penting Diketahui Sebelum Unduh Aplikasi Penghasil Uang Legal
“Tahun 2024 ini, kita maksimalkan sehingga apapun anggaran yang kita serap ini bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
“Bawaslu itu sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan,” tuturnya.
Pengawasan ini adalah pertama melakukan pencegahan, yang kedua adalah melakukan penindakan penindakan, jadi anggarannya dimaksimalkan pada kedua hal tersebut,” imbuhnya. ***