Serang, Bantenraya.co.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar Silaturahmi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa dalam rangka persiapan penyaluran dana bagi mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Bank Indonesia.
Acara ini diselenggarakan di Aula Multifuncion Hall lantai 1 Kampus 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan dihadiri langsung oleh orang tua atau wali serta mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah angkatan 2023 dan mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia.
Ketua Pelaksana Ali Amron Ketua Umum HMBM dan segenap pengurus HMBM bersinergi untuk memeriahkan serta menyukseskan kegiatan tersebut.
BACA JUGA : Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Berakhir Bulan Oktober! Berikut Syarat, Kriteria dan Cara Daftar
Ahmad Taptajani, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan menerangkan bahwa pendaftaran beasiswa KIP Kuliah tahun 2023 ini diikuti oleh mahasiswa baru yang telah terdaftar dengan jumlah 1.030 orang lebih yang lolos tahap administrasi, kemudian diseleksi lagi ke tahap wawancara menjadi 680 orang sehingga menghasilkan 450 orang penerima beasiswa KIP Kuliah tahun 2023.
Adapun beasiswa Bank Indonesia diikuti oleh mahasiswa mulai dari semester tiga dengan kuota sesuai mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia yang baru lulus.
Selanjutnya, sambutan dari H. Hidayatullah, Wakil Rektor III UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten bagian Kemahasiswaan menyampaikan poin-poin penting terkait peraturan bagi mahasiswa penerima beasiswa, yaitu tidak boleh menikah, nilai IP tidak boleh di bawah 3,25, tidak boleh cuti, dan wajib lulus 8 semester, jika ada mahasiswa yang melanggar, maka akan digantikan.
BACA JUGA : Ungkap Beasiswa Full Sajana Keputusan Politik, Helldy Agustian Ajak Siswa SMK Gunakan Hak Pilih
“Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita untuk bisa menjaga amanah negara dengan baik,” pesannya kepada para orang tua atau wali mahasiswa sebelum membuka acara Silaturahmi ini.
Kemudian, penyampaian terakhir oleh H. A. Bazari Syam, Kepala Biro AAKK berpesan agar orangtua mengawal anaknya sebagai mahasiswa penerima beasiswa untuk berperan dalam masa perkuliahan anaknya di kampus.
“Orangtua memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengawal anaknya dalam proses perkuliahan, ini adalah bentuk sinergi juga antara orangtua, mahasiswa, pihak kampus, dan segenap pengurus mahasiswa KIP-K supaya tercapainya tujuan bersama,” tutupnya.***