LEBAK, BANTEN RAYA – Memasuki bulan suci Ramadhan, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter memberikan kelonggaran kepada para penumpang KRL. Salah satu kelonggaran itu adalah penumbang diperbolehkan membatalkan puasa di dalam KRL jika telah tiba waktu berbuka. Meksi demikian, PT KAI Commuter pun tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) dalam pelayanan perjalanan KRL dan pembatasan kuota pengguna sebanyak 60 persen sesuai dengan aturan pemerintah.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan, khusus pelayanan selama bulan puasa ramadhan, petugas di dalam perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang, serta KRL di berbagai jurusan di Indonesia, akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa. KAI Commuter pun, lanjut Anne, memperbolehkan para pengguna atau penumpang untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa di dalam perjalanan KRL.
“Manajemen PT KAI Commuter mengajak para penumpang saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga prokes serta menjaga kebersihan dan kenyamanan, dengan tidak membuang bekas berbuka puasa atau sampah sembarangan,” ujar Anne, dalam siaran persnya sebagaimana diterima Banten Raya, Minggu (2/4).
Meski memperbolehkan membatalkan puasa di perjalanan dengan KRL, namun Anne menyarakan agar makanan untuk membatalkan tidak berlebihan atau secukupnya saja. Misalnya, kata Anne, dengan meminum air mineral serta memakan makanan ringan.
“Soal menu untuk membatalkan puasa, sifatnya himbauan saja. Tujuannya agar setiap gerbong KRL tetap terjaga kebersihannya,” kata Anne.
Hardiawan, warga Rangkasbitung yang setiap hari menggunakan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang mengatakan, keputusan PT KAI Commuter memperbolehkan penumpang muslim berbuka puasa selama di perjelanan disambut baik.
“Sebagai penumpang yang setiap hari menggunakan KRL, maka kami sangat tenang ketika di bulan puasa ini, pihak KAI Commuter memperbolehkan kamu berbuka puasa di perjalanan KRL,” kata Hardiawan. (hudaya/muhaemin)