Trending

Percepat Realisasi, Serapan Belanja TA 2022 Diproyeksi di Atas 90 Persen

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini menuturkan, angka realisasi tersebut masih bisa terus meningkat lantaran TA 2022 masih berjalan. Meski demikian Ia juga mengingatkan jika realisasi belanja tak mungkin mencapai 100 persen karena Pemprov Banten juga melakukan efisiensi.

“Ini baru realisasi sampai 16 Desember. Selain efisiensi, ada beberapa kegiatan yang belum optimal dilaksanakan,” katanya.

Rina juga menegaskan, di tahun ini juga terdapat peraturan baru dimana tunjangan kinerja (tukin) Desember pegawai harus dibayarkan di tahun yang sama. Usulan pengajuan harus sudah masuk pada 30 Desember.

“Sekarang kita harus kerja cerdas, disiapkan dari sekarang sehingga nanti tinggal mengisi. Sekarang tidak boleh lompat tahun.Oleh karena itu seluruh kegiatan bisa diselesaikan, tidak boleh menunda pekerjaan,” tuturnya.

Terkait pedoman teknis pengelolaan keuangan telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 910/2971-BPKAD/2022 tentang Langkah-langkah Pengelolaan Keuangan dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2022 dan Menjelang Awal Tahun Anggaran 2023.

“Di SE tersebut terdapat sejumlah arahan teknis yang harus diterapkan. Proyeksi (realisasi) pendapatan sampai dengan akhir tahun di atas 95 persen dan untuk belanja proyeksi sampai dengan akhir tahun di atas 90 persen,” ujarnya. (*)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button