SERANG, BANTEN RAYA- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Serang mengusulkan penambahan formasi guru pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2022.
Usulan penambahan formasi guru ini lantaran, Kota Serang masih banyak kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil atau PNS.
Kekurangan guru PNS ini berimbas pada kualitas dan mutu pendidikan.
Kaitan kekurangan guru ini terungkap saat Peratuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kota Serang audiensi dengan Walikota Serang Syafrudin di ruang aula kerjanya, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin (24/10/2022).
Ketua PGRI Kota Serang Ali Imron mengatakan, rata-rata jumlah guru PNS di sekolah negeri berkisar empat hingga lima orang.
“Artinya bahwa di sekolah ini sangat kekurangan guru,” ujarnya.
Melalui Pemkot Serang, pihaknya berharap bisa menjawab kekurangan guru yang ada di Kota Serang. Termasuk kebutuhan guru olahraga dan juga guru pendidikan agama Islam atau PAI.
“Saat ini guru olahraga dan guru agama kami anggap langkah, tidak semua di sekolah memiliki guru agama dan guru olahraga,” jelas dia.
Menurut Ali Imron, sekarang ini hanya beberapa sekolah saja yang masih memiliki guru olahraga dan guru agama Islam PNS, selain itu juga kekurangan guru TK. Diharapkan guru TK pun akan mendapatkan hak yang sama.
“Mudah-mudahan diproses dan pak Wali berjanji juga mudah-mudahan kekurangan honorer di TK sekarang terakomodir untuk menjadi PPPK, maka tugas PGRI mengajukan kuota yang diberikan untuk guru TK itu berapa,” harapnya.
Ali menuturkan, kekurangan guru PNS di Kota Serang banyak imbasnya.
“Banyak. Otomatis pembelajaran tidak maksimal. Namanya di sekolah nggak ada guru seperti apa. Akhirnya ke kualitas mutu,” tuturnya.
Ali Imron mengaku untuk mengatasi kekurangan guru PNS tersebut, akhirnya sekolah mengangkat tenaga honorer.
“Sekolah mengangkat guru honor. Artinya sekolah dengan kemampuan sekolah mengangkat guru honor. Yang honornya dibayar oleh sekolah,” ungkap dia.
Ali juga mengaku pihaknya mengajukan usulan guru sebanyak 1.465 orang untuk semua jenjang mulai dari TK, SD hingga SMP.
“Kami mengajukan 1465. Sebenarnya itu masih kurang lah, tapi kan sekali lagi itu disesuaikan kemampuan pemerintah daerah. Mudah-mudahan kuota yang ada ini terserap semuanya. Dan teman-teman pun terwakili semua,” pungkasnya.
Selain itu, PGRI Kota Serang pun mengusulkan kenaikan tunjangan profesi pendidik atau TPP kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Usulan kenaikan TPP ini karena beban kerja dan tanggung jawab kepala sekolah dan pengawas berbeda dengan guru.
“Kami mohon kepada Pemkot Serang untuk menaikan TPP guru, dan penghitungannya berdasarkan beban kerja. Selama ini TPP yang kami terima ini berdasarkan golongan,” ujarnya.
Ali Imron menyebutkan, selama ini TPP guru berdasarkan golongan yakni sebesar Rp 1.050.000.
“Selama ini disamakan berdasarkan golongan. Ada kemungkinan di sekolah itu TPP nya kepala sekolah lebih kecil dari TPP guru, karena kepala sekolah golongan III, gurunya golongan IV,” ucap dia.
Menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin mengaku mendukung langkah PGRI Kota Serang, untuk itu dirinya meminta PGRI segera mengajukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), termasuk dengan guru TK, guru pendidikan agama, dan olahraga. “Segera usulkan, nanti kirim juga ke saya, supaya bisa saya disposisikan takut tidak kebagian kuota,” katanya.
Tak hanya itu, dirinya akan mengusulkan pembayaran TPP untuk guru ASN disesuaikan dengan beban kerja bukan berdasarkan pangkat dan golongan.
“Kalau bisa jangan berdasarkan golongan tapi beban kerja, jadi Kepsek itu beban kerjanya lebih dari guru meskipun golongannya sama,” jelas dia. (harir)