Trending

Pj Gubernur Siapkan Dana Cadangan Pemilu 2024

SERANG, BANTEN RAYA- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang dana cadangan guna menghadapi pemilu 2024. Dana tersebut dipersiapkan untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Demikian terungkap dalam audiensi dan konsolidasi KPU Provinsi Banten dan Pemprov Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (25/5).

Al Muktabar mengatakan, salah satu tugas yang diamankan saat dirinya dilantik sebagai Pj Gubernur Banten adalah turut menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024. Oleh karenanya, Ia akan sebaik mungkin mengawal seluruh tahapan pelaksanaan bisa lancer, tertib, aman dan demokratis. “Agenda Pemilu 2024 menjadi salah satu parameter tugas yang diberikan,” ujarnya.

Ia menuturkan, berkaitan dengan hal tersebut Pemprov Banten secara teknis telah mempersiapkan sejumlah hal, terutama dalam segi pembiayaan. Tentunya yang dipertimbangan dengan kemampuan fiskal yang ada dan sesuai dengan amanat peraturan perundangan.

“Kita sedang mempersiapkan Perda tentang dana cadangan jika nanti itu dibutuhkan. Kita persiapkan dengan baik agar dana untuk pilkada bisa tersedia dan mencukupi,” katanya.

Menurutnya, pemenuhan pembiayaan menjadi hal yang krusial dan harus menjadi perhatian lebih. Apabila agenda pemilu 2024 di Banten dan daerah terlaksana dengan baik maka akan menjadi agregasi nasional yang sukses. “Dengan persiapan yang baik setengah pekerjaan selesai,” ungkapnya.

Al menegaskan, akan menjadikan masukan dari publik sebagai bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan. Pihaknya tak akan menutup komunikasi dengan masyarakat sebagai kontrol publik terhadap pemerintah.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button