Pj Gubernur Siapkan Dana Cadangan Pemilu 2024

1 DANA PEMILU
JADI PERHATIAN: Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kemeja putih) memberi arahan saat audiensi bersama KPU Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (25/5). Foto : TIM PELIPUTAN PEMPROV BANTEN

SERANG, BANTEN RAYA- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang dana cadangan guna menghadapi pemilu 2024. Dana tersebut dipersiapkan untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Demikian terungkap dalam audiensi dan konsolidasi KPU Provinsi Banten dan Pemprov Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (25/5).

Al Muktabar mengatakan, salah satu tugas yang diamankan saat dirinya dilantik sebagai Pj Gubernur Banten adalah turut menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024. Oleh karenanya, Ia akan sebaik mungkin mengawal seluruh tahapan pelaksanaan bisa lancer, tertib, aman dan demokratis. “Agenda Pemilu 2024 menjadi salah satu parameter tugas yang diberikan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, berkaitan dengan hal tersebut Pemprov Banten secara teknis telah mempersiapkan sejumlah hal, terutama dalam segi pembiayaan. Tentunya yang dipertimbangan dengan kemampuan fiskal yang ada dan sesuai dengan amanat peraturan perundangan.

“Kita sedang mempersiapkan Perda tentang dana cadangan jika nanti itu dibutuhkan. Kita persiapkan dengan baik agar dana untuk pilkada bisa tersedia dan mencukupi,” katanya.

Menurutnya, pemenuhan pembiayaan menjadi hal yang krusial dan harus menjadi perhatian lebih. Apabila agenda pemilu 2024 di Banten dan daerah terlaksana dengan baik maka akan menjadi agregasi nasional yang sukses. “Dengan persiapan yang baik setengah pekerjaan selesai,” ungkapnya.

Al menegaskan, akan menjadikan masukan dari publik sebagai bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan. Pihaknya tak akan menutup komunikasi dengan masyarakat sebagai kontrol publik terhadap pemerintah.

“Sebagai bagian dari pemerintah, kami sangat memperhatikan kontrol publik, termasuk menyangkut berbagai hal tentang pelaksanaan pemerintahan sangat kami dengarkan,” tuturnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya menyadari KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa berjalan sendirian. Maka dari itu niat pihaknya beraudiensi dengan Pemprov Banten adalah berkonsolidasi dan mempersiapkan pemilu dengan sebaik-baiknya.

“Kami menyadari setiap daerah ada sohibul daerahnya, maka dari itu kita harus menjaga silaturahmi dan Provinsi Banten merupakan provinsi pertama yang kami kunjungi,” ujarnya.

Ia juga memaparkan, beberapa poin penting dalam pelaksanaan pemilu 2024. Salah satunya mengantisipasi adanya konflik, dimana selain kekerasan fisik juga ada potensi meningkatnya kekerasan verbal. Pemilu merupakan konflik yang dianggap sah dan legal. KPU juga sedang meningkatkan performa Kelembagaannya agar makin kuat, dengan adanya pegawai organik.

“Berkaitan dengan Covid, kita tetap berpikir bagaimana cara mengurangi risiko, karena beban kerjanya berat, sehingga harus diantisipasi. Kerja cermat, akuntabel menjadi beban kerja tersendiri, yang pertama menjadi tugas kita untuk badan ad hoc adalah dibawah 50 tahun dan harus sehat,” paparnya.

Maka dari itu, KPU RI mendorong pemerintah daerah agar bisa membantu memfasilitasi mengingat biaya kesehatan masih relatif tinggi. Selain itu verifikasi parpol, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) menjadi penting. “Kami juga mengusulkan bahwa pilkada di APBN-kan saja karena menjadi agenda nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan menjelang pemilu 2024, di antaranya adalah menyusun anggaran untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

“Dalam hal persiapan KPU Banten berusaha merencanakan anggaran bersama KPU Kabupaten/Kota, anggaran yang diusulkan memang cukup besar sekitar Rp526 miliar,” ujarnya.

Adapun peruntukkan usulan anggaran Pilgub Banten 2024 itu diperuntukkan bagi honorarium Badan Ad hoc mencapai 68,19 persen. “Kemudian tahapan persiapan dan pelaksanaan sekitar 29 persen dan untuk operasional perkantoran sekitar 2 persen, jadi porsi terbesar ada di Ad hoc,” pungkasnya. (dewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *