BANTENRAYA.CO.ID – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair di kawasan perairan laut, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair itu diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Jambi, dan Ditresnarkoba Polda Banten.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan seberat 264,73 atau sabu kristal sekitar 750 kilogram. Pelakunya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial NB. Tersangka jaringan Iran-Indonesia.
BACA JUGA : Dishub Pandeglang Tutup Mata Abaikan Truk Sumbu Tiga Masuk Perkotaan
Pengungkapan kasus itu digelar pada konferensi pers Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Jambi, dan Ditresnarkoba Polda Banten, Kamis 11 Mei 2023.
Pengungkapan narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan laporan warga. “Itu hasil operasi gabungan sesuai laporan masyarakat. Hampir mendekati satu ton sabu yang diamankan,” kata Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dikutip Bantenraya.co.id dari akun Instagram Divisi Humas Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sabu cair tersebut rencananya akan diolah di Indonesia. “Kasus itu jaringan internasional. Dan sabu itu dibawa ke Indonesia untuk diolah,” tegasnya. ***