Razia Miras, Polisi Sita Ratusan Miras dari Toko Jamu

2 RAZIA MIRAS
DIAMANKAN - Polisi mengamankan ratusan miras dari toko jamu di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Senin (14/11/22).

SERANG, BANTEN RAYA – Anggota Polres Serang kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Hasilnya, polisi menyita 640 botol minuman keras (miras) berbagai macam merk dari toko jamu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pada operasi pekat di hari ke lima ini, kepolisian melakukan penindakan terhadap penjual miras tanpa memiliki izin edar di wilayah Kecamatan Cikande. “Dalam operasi ini kami menerjunkan sedikitnya 30 anggota, dengan sasaran penjual miras berkedok warung jamu,” katanya kepada awak media, Senin (14/11/2022).

Yudha menjelaskan, kepolisian menerima informasi adanya warung jamu yang memperjualbelikan miras secara bebas di sekitar Cikande Asem. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penindakan. “Hasil operasi pekat kali ini kami berhasil mengamankan 640 botol miras berbagai merk di Warung Jamu Cikande Asem,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Yudha mengungkapkan operasi pekat ini akan berlangsung secara kontinyu, dengan sasaran yaitu geng motor atau kejahatan jalanan, perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam, prostitusi dan gepeng atau pungli. “Operasi ini dilakukan serentak, baik oleh Polres Serang maupun seluruh Polsek jajaran,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Yudha meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

“Saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama proaktif dalam menjaga Kamtibmas dan menciptakan suasana dilingkungan masing-masing yang aman, damai dan kondusif,” imbaunya.

Sebelumnya, Yudha menambahkan selain operasi pekat, kepolisian sekaligus melakukan kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin ini menyasar lokasi nongkrong remaja serta kawasan industri.

“Kami juga membubarkan remaja yang nongkrong untuk pulang ke rumah masing-masing. Personil yang bertugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban,” tambahnya.

Menurut Yudha, pembubaran remaja itu dilakukan dalam upaya mencegah adanya berandalan jalanan atau geng motor. Sebab beberapa pekan terakhir geng motor telah membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Mapolres Serang.

“Jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban,” ujarnya. (darjat)

Pos terkait