Trending

Rekonstruksi Pembunuhan di Sel Polres Peragakkan 41 Adegan

CILEGON, BANTEN RAYA – Polres Cilegon menggelar rekonatruksi pengeroyokan yang berujung kematian tahanan Polres Cilegon, Jumat (1/4). Pengeroyokan yang menewaskan terduga kasus narkoba berinisial AA (21) itu terjadi di dalam sel tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/2) malam. Dalam rekonstruksi itu, para pelaku pengeroyokan memeragakan 41 adegan.

Pada rekonstruksi tersebut, selain disaksikan langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, juga disaksikan perwakilan keluarga korban yang diwakili paman korban bernama Komarudin, serta Kasi Pidana Umum Kejari Cilegon Muhammad Iqbal beserta jajaran.

Beberapa adegan diperlihatkan, tersangka melakulan penganiayaan terhadap korban AA yang baru masuk sel tahanan Polres Cilegon. Seperti pada adegan ke 29, salah satu tersangka memeragakan pemukulan menggunakan benda tumpul berupa bongkahan tembok. Pada adegan ke 36, salah satu tersangka memeragakan adegan menginjak korban dengan kaki.

Paman korban, Komarudin mengatakan, rekonstruksi disebut tidak masuk akal. “Apa yang disampaikan rekonstruksi kayaknya rekonstruksi tidak masuk diakal ya,” kata Komarudin.

Ia sendiri merasa tidak ada kepuasan. Sebagai pihak keluarga, menduga ada sebuah permainan dalam kasus ini. “Kami sebagai pihak keluarga, ada satu permainan di sini. Apakah memang benar pelaku dari napi atau tidak,” sebutnya.

Ia menyebut dalam rekonstruksi ada kejanggalan. “Yang sudah digelar rekonstruksinya menurut saya masih ada kejanggalan. Dari perilaku-perilakunya gitu kan, tidak sesuai, dengan adanya perilaku seperti itu sampai bisa meninggal, sampai menghilangkan nyawa. Dari segi pemukulan-pemukulan,” tuturnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button