Syafrudin: Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan, Kepala Sekolah Jangan Takut Temui LSM dan Ormas.

2 DANA BOS
PIMPIN UPACARA: Walikota Serang Syafrudin menjadi pembina dalam acara apel pagi dan pembinaan pegawai Dindikbud Kota Serang, di SMPN 10 Kota Serang, Selasa (24/1/2023).

SERANG, BANTEN RAYA- Walikota Serang Syafrudin mengingatkan para kepala sekolah di Kota Serang untuk menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai aturan. Sebab, dana BOS yang diterima masing-masing sekolah cukup besar.

Ultimatum ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin saat menjadi pembina apel pagi dan pembinaan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang 2023.

Apel pagi dilaksanakan di halaman upacara SMPN 10 Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (24/1/2023).

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pengelolaan dana BOS harus sesuai petunjuk teknis atau juknisnya. Bila pengelolaan dana BOS sesuai juknis, maka perencanaannya, pelaksanaannya, hingga pelaporannya pun bagus, karena dana BOS merupakan dana pemerintah bukan dana pribadi.

“Jadi kalau perencanaannya kurang bagus, sampai pelaporan juga tidak akan bagus. Oleh karena itu perencanaannnya harus sesuai dengan kebutuhan, dan pelaksanaannya juga sesuai dengan spek, dan pelaporannya juga sesuai dengan pelaksanaan,” ujar Syafrudin.

Syafrudin pun mengingatkan kepada para kepala sekolah untuk tidak gentar, bila menghadapi lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (ormas) yang menanyakan perihal penggunaan dana BOS.

“Saya mengingatkan kepada bapak ibu jangan ditinggal pergi, jangan takut. Hadapi jangan takut, dijawab apa yang ditanyakan, karena kita melaksanakan sudah benar. Saya sebagai walikota tidak pernah menghindar kalau didatangi LSM, ormas, dan wartawan,” ucap dia.

Bila para kepala sekolah tidak mampu menghadapi, Syafrudin menyarankan untuk koordinasi dengan Dindikbud Kota Serang.

“Kalau tidak bisa sendiri, kalau tidak kuat koordinasi dengan Dindik, kalau Dindik gak kuat, walikota akan menghadapi. Jadi kita tidak pusing dikejar kejar LSM, ormas,” katanya.

Menurut Syafrudin, pengelolaan dana BOS sekolah dan Dindikbud Kota Serang menjadi sorotan masyarakat menjadi hal yang wajar, lantaran dana BOS bersumber dari pemerintah pusat.

“Ibu bapak mengelola dana BOS tidak kecil, wajar menjadi perhatian masyarakat, karena itu dana pemerintah,” jelas Syafrudin.

Syafrudin menyebutkan, tahun 2023 ini Dindikbud Kota Serang mendapat Rp 500 miliar dari APBD Kota Serang. Syafrudin juga menilai wajar bila Dindikbud menjadi sorotan, karena dana untuk Dindikbud besar.

“Dari Rp1,4 triliun anggaran untuk Dindikbud 35 persen atau Rp500 miliar. Ada rehab sekolah, membangun sekolah, jadi wajar Dindik jadi sorotan,” tegas dia.

Syafrudin pun menginstruksikan Dindikbud Kota Serang harus punya tim khusus untuk menangani persoalan tersebut.

“Saya instruksikan Dindik harus punya tim khusus untuk menghadapi masalah ini,” titah Syafrudin.

Sekretaris Dindikbud Kota Serang Tubagus Agus Suryadin mengatakan, untuk pengelolaan dana BOS disalurkan dari pusat ke rekening masing-masing sekolah baik SMP maupun SD.

“Dan nanti kalau sudah disalurkan ke sekolah berdasarkan ketentuan aturannya haru s sesuai untuk pembelian buku misal, untuk pembangunan sarpras dan jangan sampai untuk studi tur dan untuk keperluan siswa baik sarpras maupun buku,” kata Agus.

Menurut Agus Suryadin, sekolah sejatinya tidak khawatir saat menghadapi LSM dan ormas. Hanya saja, khawatir salah menjelaskan.

“Makanya dia takut. Artinya kata Pak Wali hadapi aja apa yang mereka sampaikan kalau memang benar. Koordinasi dengan dindik, jadi nanti kita jelaskan poin-poinnya,” katanya.

Agus Suryadin tak menampik masih banyak sekolah yang merasa khawatir bila ditemui LSM atau ormas.

“Mungkin sebagian ada. Tapi kalau sudah dijelaskan oleh pak wali begitu insya Allah ke depan tidak ada yang takut. Malah kalau kita menghindar bertumpuk-tumpuk. Setiap kegiatan, setiap sekolah apapun ada masalah jangan takut. Hadapi,” katanya.(harir)

Pos terkait