SERANG, BANTEN RAYA- Kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten menyatakan tidak akan memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jawa Barat dan Banten (bjb) ke Bank Banten. Sebab, kepala daerah tak percaya Bank Banten jika masih dikelola oleh PT Banten Global Development (BGD).
Salah satu kepala daerah yang mengungkapkan hal tersebut adalah Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Orang nomor satu di Lebak ini menyampaikan pernyataannya mewakili Bupati dan Walikota di Provinsi Banten, saat kegiatan penandatanganan pakta integritas para komisaris, direksi dan pejabat PT Bank Banten, di aula Kejati Banten, Senin (17/10/2022).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan, sementara Walikota Serang dan Bupati Serang dihadiri oleh perwakilannya. Hadir juga Direktur Utama PT Bank Banten Agus Syabarrudin, serta jajaran direksi, dan kepala cabang Bank Banten di kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dirinya dan kepala daerah lainnya di Banten akan mendukung Kejati Banten dalam melakukan perbaikan Bank Banten yang selama ini banyak tersandung kasus.
“Tentunya kita berharap, beberapa SKK (Surat Kuasa Khusus) yang sudah diserahkan (ke Kejati Banten) dalam waktu dekat ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Iti menambahkan, salah satu hal yang paling utama dilakukan Pemerintah Provinsi Banten yaitu memisahkan Bank Banten dengan PT BGD. Sebab Pemerintah kabupaten dan kota belum sepenuhnya percaya Bank Banten, jika masih dikelolah oleh PT BGD.
“Mungkin yang paling utama juga harus ada pemisahan nantinya dari pemerintah provinsi langsung ke Bank Banten, tidak lagi melalui BGD, sehingga menjadi sehat kedepannya,” tambahnya.
Lebih lanjut Iti mengungkapkan, pihaknya telah menawarkan bantuan setiap tahun yang diberikan dari Pemprov Banten, disetorkan ke Bank Banten tidak lagi ke BJB.
“Maka dari itu, solusi yang kita tawarkan adalah Pemprov Banten kan selalu setiap tahun memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, yang ini mungkin nanti ada alokasi sebagian itu untuk memperkuat Bank Banten. Kalau misalkan setiap tahunnya dikasih Rp50 miliar untuk kota kabupaten, plus Rp50 miliarnya untuk itu (memperkuat Bank Banten di daerah),” ungkapnya.
Iti menegaskan, selama ini pemerintah kabupaten dan kota tidak berani menggunakan Bank Banten menjadi RKUD, sebab khawatir akan mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Sekarang begini, kepala daerah ini punya tanggungjawab yang besar, bagaimana kami juga mencari sumber pendapatan. Jadi kalau kami banknya belum prudent, ya itu menjadi risiko buat kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penandatanganan pakta integritas para komisaris, direksi dan pejabat PT Bank Banten dengan mengundang kepala daerah di wilayah Provinsi Banten, dalam upaya penguatan kepercayaan masyarakat kepada Bank Daerah.
“Kegiatan ini adalah bagaimana kami ingin mengajak Bank Banten untuk memulai semangat baru dan kepercayaan baru bahwa kita bisa untuk bisa menjadi Banten yang lebih baik ke depannya,” katanya.
Leo menjelaskan, Kejati Banten akan terus berupaya memperbaiki Bank Banten menjadi lebih baik. Perbaikan itu juga perlu dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, hingga DPRD.
“Oleh karena itu, kami dari Kejati Banten akan mendukung penuh seperti yang tadi disampaikan. Atas upaya-upaya kebersamaan dan kolaborasi dari pihak Bank Banten, Gubernur, DPRD dan pemerintah daerah yang ada di sini, kami telah berhasil menyelamatkan keuangan Rp10 miliar,” jelasnya.
Leo menegaskan, kebersamaan dalam perbaikan manajemen di Bank Banten harus terus dijaga, sehingga Bank Banten dapat menjaga tata kelola dalam pelaksanaannya, serta melakukan prinsip kehati-hatian agar Bank Banten dapat menjadi bank yang lebih baik.
“Saya juga mengajak kepada seluruh jajaran Bank Banten, mari kita dukung direktur sehingga kalau ada visi yang sama dari atas sampai bawah, beban Pak direktur ini dapat lebih ringan,” tegasnya.
Direktur Utama PT Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, manajemen Bank Banten terus melakukan pembenahan di internal, serta terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan Bank Banten.
“Selama tahun 2022, Bank Banten telah melakukan penerbitan ketentuan internal bank atas penyesuaian POJK terbaru, serta memastikan kepatuhan dalam pelaporan kepada pemegang saham, pihak otoritas dan lembaga lainnya. Bank juga secara periodik dan intens memberikan pelatihan SDM untuk meningkatkan kualitas SDM guna memitigasi risiko bisnis bank,” katanya.
Agus menambahkan, dengan adanya perbaikan ini, pemerintah daerah perlu memberikan support kepada Bank Banten, dengan cara menempatkan RKUD di Bank Banten.
“Tentunya dalam transformasi Bank yang sedang berjalan, kami juga berharap dukungan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk segera bergabung dan menempatkan RKUD-nya di Bank Banten,” jelasnya. (darjat)