Terlibat Tawuran, 34 Pelajar SMP Ditangkap

1 TAWURANN
Senjata Tajam : Barang bukti tawuran pelajar SMP yang terlibat tawuran di Ciruas, Kabupaten Serang saat diperlihatkan di Mapolsek Ciruas, Rabu (23/11), Keterangan foto Polres Serang for Radar Banten

SERANG – Sebanyak 34 pelajar SMP di Ciruas, Kabupaten Serang ditangkap petugas gabungan dari Polsek Ciruas dan Satreskrim Polres Serang, Rabu (23/11). Puluhan pelajar tersebut ditangkap setelah video mereka tawuran viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Ciruas Komisaris Polisi (Kompol) Hasan Khan puluhan pelajar tersebut terlibat tawuran di Jalan Raya Ciruas pada Selasa (22/11) kemarin. Tawuran pelajar tersebut oleh warga direkam melalui telepon seluler dan videonya disebar medsos. “Mereka ini terlibat tawuran hari Selasa kemarin, videonya viral,” ujar Hasan saat konferensi pers di Mapolsek Ciruas, Rabu (23/11).

Kepolisian yang mendapat rekaman video tersebut lantas mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil identifikasi, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku dan mengamankannya. “Jumlah yang kami amankan ini ada 34 orang, mereka pelajar SMP di Ciruas,” kata Hasan.

Hasan mengungkapkan selain puluhan pelajar, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa enam buah senjata tajam jenis celurit, parang dan minuman keras. “Kami juga mengamankan barang bukti berbagai macam senjata jenis celurit, parang dan minuman keras yang digunakan pelaku dalam aksi tawuran,” ujar Hasan didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza dan Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi.

Hasan mengungkapkan, para pelajar yang terlibat tawuran tersebut masih didalami. Mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses hukum. Sedangkan yang tidak membawa senjata tajam diserahkan kepada orang tuanya untuk dibina.

“Kami masih mendalami peran dari masing masing pelaku, yang nantinya pelajar yang terbukti memiliki dan membawa sajam dalam aksi tawuran akan di proses hukum lebih lanjut, dan sisanya akan diserahkan kepada orang tuanya,” ungkap Hasan.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan selain memanggil orang tua para pelajar tersebut, pihaknya juga memanggil guru tempat mereka belajar. “Kami melakukan pembinaan terhadap mereka mengingat mereka anak-anak dibawah umur, kami panggil kedua orang tuanya, kami panggil pihak sekolahnya, kami buat ikrar untuk tidak kembali melakukan hal serupa,” kata Dedi.

Ia menuturkan saat tawuran terjadi tidak ada korban luka atau korban jiwa. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki motif tawuran remaja tersebut. “Tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran pelajar tersebut. Polisi akan terus melakukan penyuluhan ke setiap sekolah agar aksi tawuran tersebut tidak kembali terulang,” tutur Dedi. (fam/rbnn)

Pos terkait