Trending

Terlilit Utang, Komplotan Aceh Tenggara Merampok di Serang

“Tujuh pelaku kita tangkap di tiga lokasi kontrakan di wilayah Kota Bumi, Kota Tangerang pada Kamis (2/6) jam empat pagi. Satu tersangka yang juga otak perampokan berinisial HG (Hendra Ginting) kita tangkap di Terminal Kalideres, Jakarta Barat,” jelasnya.

Yudha menambahkan, dari penangkapan itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp12 juta, 3 slop rokok hasil kejahatan, 2 unit mobil Avanza sarana kejahatan, 5 golok, 3 linggis, 1 besi alat congkel, 5 obeng, 5 sebo, dan handphone milik para pelaku.

“Mereka mendapatkan bagian masing-masing Rp 30juta. Uangnya digunakan para pelaku untuk membayar hutang, serta bersenang senang,” tambahnya.

Yudha menegaskan dalam penangkapan perampok ini, kepolisian terpaksa menembak kedelapan pelaku di area kakinya, lantaran melawan saat akan ditangkap.

“Kedelapan tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudha menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, HG selaku otak perampokan merupakan residivis kasus yang sama dan pernah di vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

“Tujuh pelaku baru di 3 TKP, sementara satu pelaku (HG) pernah melakukan perampokan di Pasar Rau (Kota Serang) sebanyak Rp2 miliar tahun 2016 lalu,” tambahnya.

Yudha menegaskan kedelapan pelaku akan di jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

“Untuk korban tidak ada yang terluka. Namun jika korban melakukan perlawanan mungkin ada yang terluka,” tandasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button