SERANG, BANTEN RAYA- Selama 23 tahun Provinsi Banten berdiri dan memisahkan diri dari Jawa Barat, ternyata masih ada 146 desa di Banten yang berstatus sebagai desa tertinggal. Selain itu, ada 7 desa lain yang berstatus sangat tertinggal.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mencatat, berdasarkan data tahun 2022 ada 146 desa di Banten berstatus desa tertinggal, dan 7 desa berstatus sangat tertinggal. Sedangkan 813 desa berstatus berkembang, 262 desa berstatus maju, dan baru 10 desa berstatus mandiri.
“Masih ada 7 desa berstatus sangat tertinggal, 1 ada di Pandeglang, 6 ada di Lebak,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Virgojanti usai Lokakarya Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif dengan tema “Sharing dan Matchmaking Praktik Baik Madani dalam Mendukung Pencapaian SDGs di Provinsi Banten” di Aula Bappeda Provinsi Banten, Rabu (1/2/2023).
Virgojanti mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan sebuah desa berstatus sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal. Beberapa di antaranya adalah karena faktor geografis, infrastruktur yang belum memadai, dan sumber daya manusia di desa tersebut.
Karena itu, dia menargetkan desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal akan coba dinaikkan levelnya mulai tahun 2023 ini. Dengan bantuan dana desa sebesar Rp60 juta per desa pada tahun ini dari Pemprov Banten, diharapkan desa akan lebih maju, paling tidak naik level pada tahun 2024 yang akan datang.
“Kita ingin desa naik status menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri. Target kita 2024 tidak ada lagi desa tertinggal,” katanya.
Meski demikian, Virgojanti mengatakan, perubahan pada status desa tidak akan bisa berubah bila tidak ada keinginan keras dari desa untuk bisa berubah. Karena itu, dia berharap desa bisa melakukan terobosan yang kreatif dan inovatif dengan potensi yang ada di desa sehingga bisa meninggalkan status sebagai desa tertinggal.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, salah satu penyebab mengapa masih banyak desa yang tertinggal adalah karena sumber daya manusia di desa yang masih kurang mumpuni. Untuk itu dia berharap ada program peningkatan kapasitas aparatur desa dari Pemprov Banten sehingga bisa bisa lebih berdaya. “Mohon maaf, sumber daya manusia di desa memang perlu ditingkatkan,” katanya.
Sebab sebanyak apa pun dana bantuan yang diberikan kepada desa, bila manusianya masih kurang maka tidak akan bisa menghasilkan terobosan dan program untuk mengubah status desa menjadi lebih baik. Bahkan, ada desa yang tidak bisa melihat potensi di desa tersebut. “Sehingga hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah,” katanya.
Padahal, bila terus bergantung pada bantuan dari pemerintah, maka dia meyakini desa tidak akan bisa maju. Karena itu, butuh SDM desa yang baik dan kredibel.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, desa juga harus didorong agar lebih banyak menggali potensi yang ada di desa masing-masing. Dengan demikian maka desa akan bisa lebih mandiri terutama secara finansial dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah daerah. Desa yang mandiri memiliki pendapatan desa yang jumlahnya jauh lebih besar ketimbang bantuan yang diberikan pemda. (tohir)