THR Guru Pemprov Dipotong
Bantenraya.co.id – Guru-guru aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Provinsi Banten yang tergabung dalam
Aliansi Guru ASN SMAN SMKN dan SKHN Provinsi Banten mengeluhkan pemotongan tunjangan hari raya (THR) dengan dalih pemotongan tunjangan kinerja.
Padahal, THR tidak ada kaitannya dengan kinerja seorang pekerja ASN.
Ketua Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten Tatjeri mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten
Inspektorat Kirim Tim Bantu BKPSDM Kota Serang Ungkap Kasus Asusila Oknum Lurah
menerapkan aturan disiplin dengan memotong uang tunjangan kinerja (tukin) apabila tidak memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Penilaian itu sendiri berdasarkan pada kinerja dan absensi yang dinilai setiap bulan.
Dia mengatakan, setiap ASN membuat laporan kinerja dengan mengisi absensi kehadiran di aplikasi Simasten dan laporan kinerja di aplikasi Ekin.
Kedua dokumen itu yang kemudian menjadi dasar bagi atas di mana pegawai bekerja untuk memberikan penilaian kinerja selama sebulan.”Kita setiap bulan melaporkan itu,” katanya.
Emak-Emak di Kota Serang Antre Paket Sembako
Dengan penilaian kinerja itu, maka peringkat kinerja pegawai dibagi ke dalam 9 kategori.
Kategori pertama, berkinerja sangat baik dengan skor 100.
Kategori kedua hingga keempat berkinerja baik dengan skor masing-masing 98, 98, dan 95.
Kategori kelima dan keenam berkinerja butuh perbaikan dengan skor 90. Kategori ketujuh dan kedelapan dengan penilaian kurang.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Monitoring THR di Rumah Sakit Sari Asih