BANTENRAYA.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Kamis (19 Desember 24).
Kerja sama tersebut untuk memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebencanaan yang terjadi di Kota Tangerang, tak terkecuali wilayah perbatasan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengungkapkan, dengan kerja sama ini,
tiga wilayah ini diharapkan dapat bersinergi untuk menangani peristiwa kebakaran di wilayah perbatasan antara Kota Tangerang dengan Kota Tangerang atau pun Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang.
“Jangan sampai, ada kejadian kebakaran di wilayah perbatasan, kita saling tunggu hingga akhirnya terjadi kerugian yang lebih luas.
Wilayah perbatasan memiliki potensi kebakaran yang sama, hingga harus sama-sama kita tanggulangi bersama,” ungkap Ubaidillah.
Selain sebagai bentuk sinergi, juga sebagai langkah meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di wilayah perbatasan dan sekitarnya.
Ribuan Buruh Unjukrasa di Kantor Gubernur Banten KP3B
Ia menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk terus berkoordinasi melakukan berbagai upaya preventif dalam upaya peningkatan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Ini juga sebagai langkah keseriuan Pemkot Tangerang dalam melakukan penanggulangan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi yang diberlakukan.
Semua bergerak bersama sesuai dengan tupoksinya, mulai dari OPD hingga elemen masyarakat,” katanya.
Ia pun berharap, hal ini diiringi dengan kehati-hatian masyarakat terhadap potensi kebakaran.
Mulai dari memaksimalkan langkah pencegahan kebakaran di rumah, pabrik, perusahaan maupun pergudangan.
“Serta, memahami langkah-langkah pertolongan pertama saat terjadi kebakaran. Jika semua ini terjadi, dampak kerugian pada kebakaran dapat diminimalkan,” jelasnya.
Selain itu, BPBD Kota Tangerang juga meluncurkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sebagai salah satu komponen penting dalam strategi mitigasi kebakaran yang komprehensif.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, menyampaikan, sebanyak 117 Redkar telah resmi dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tingkat masyarakat.
Ditipu Calo, Dua Warga Tunjung Teja Rugi Rp16 Juta
Relawan ini merupakan individu yang secara sukarela mendedikasikan waktu dan tenaga mereka demi keselamatan lingkungan.
“Kami berharap jumlah relawan ini terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Ini adalah panggilan jiwa demi keselamatan lingkungan kita bersama,” ujar Pj wali kota.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sebagai ujung tombak kesiapsiagaan kebakaran di seluruh wilayah kota.
Dishub Kota Serang Lakukan Rekayasa Lalin Saat Nataru di Alun-Alun Kota Serang
“Untuk mendukung respon cepat terhadap kebakaran, Pemkot terus meningkatkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
Tahun ini, telah ditambahkan satu unit mobil high-pressure dengan kapasitas daya jangkau hingga 30 meter dan tekanan 30 bar untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit,” ungkapnya.
Di tahun anggaran 2025, lanjut Pj wali kota, Tangerang juga telah mengalokasikan pembelian tambahan peralatan pemadam kebakaran, termasuk satu unit mobil high-pressure, tiga unit mobil tangki, dan empat mobil medium.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan peralatan yang memadai di setiap kecamatan,” ucapnya.
Selisih Suara Airin dan Andra 653.318
Selain itu, kata Nurdin, kompetensi petugas pemadam kebakaran juga menjadi fokus utama melalui pelatihan rutin yang bekerja sama dengan pusat pelatihan Damkar di Ciracas, dan DKI Jakarta.
“Pemkot merencanakan pembangunan fasilitas vertikal untuk mendukung latihan rescue dan peningkatan keahlian teknis para petugas,” ucapnya.
Nurdin juga mendorong pemadam kebakaran menjadi perangkat daerah mandiri, mengingat kompleksitas beban tugas di Kota Tangerang.
Dengan populasi lebih dari 2 juta jiwa dan 13 kecamatan, pemerintah berkomitmen memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi, termasuk waktu respon maksimal 5 menit sejak laporan diterima.
“Kesiapsiagaan bukan hanya soal kebakaran, tetapi bagaimana kita membangun sistem yang siap kapan saja dan di mana saja. Relawan dan petugas akan terus bersinergi untuk menjaga keselamatan warga Kota Tangerang,” katanya. (*/nurdin)