BANTENRAYA.CO.ID – Polda Banten resmi menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan mengatakan, hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung 2025.
Dari data yang tercatat, penindakan pelanggaran melalui ETLE mencapai 2.787 kasus atau naik 120 persen, tilang manual 1.781 pelanggaran, dan teguran lisan atau tertulis sebanyak 8.533 kasus.
BACA JUGA : Kader Gerindra Berjibaku di Tengah Banjir
“Meski jumlah kecelakaan menurun 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat 47 persen.
Pengguna sepeda motor menjadi penyumbang pelanggaran terbesar dengan 1.132 pelanggar dan 23 kasus kecelakaan,” katanya dalam apel gelar pasukan, Senin (2 Februari 2026).
Guna menekan angka kecelakaan, Hendra menambahkan Polda Banten menggelar Operasi Kesematan Maung 2026 yang digelar selama 14 hari,
dan operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi.
BACA JUGA : SMAN 1 Cigemblong Sebut SPPG Kerap Bikin Kesalahan
“Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya Operasi Keselamatan Maung 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” tambahnya.
Wakapolda menjelaskan, sasaran operasi difokuskan pada berbagai potensi gangguan keselamatan berlalu lintas.
Yakni, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, melawan arus.
Kemudian, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum.
BACA JUGA : Ahmad Farisi Diganti Riyan Hidayat
“Operasi ini melibatkan 460 personel Polda Banten dan menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya. (darjat)





