Viral! Kasus Bayi Tertukar Hebohkan Warga Bogor, Hingga Lakukan Tes DNA

Bayi tertukar hebohkan warga Bogor, hingga lakukan tes DNA
Bayi tertukar hebohkan warga Bogor, hingga lakukan tes DNA. (Sumber/ freepik.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Baru-baru ini terjadi kasus bayi yang tertukar hebohkan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu terjadi karena pasangan orang tua asal Ciseeng, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Polres Bogor setelah mengetahui anaknya tertukar di rumah sakit (RS) sejak lahir. Menguntip dari akun Instagram @in_formania.

BACA JUGA: Heboh! Penemuan Sepasang Kekasih Tanpa Busana Meninggal Dunia di Banda Aceh, Ini yang Terjadi

“Kami menunggu penyelidikan dari unit PPA. Pasti kita akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami,” kata kuasa hukum Siti Muliah, Rusdy Ridho.

Peristiwa bayi tertukar ini bermula ketika Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.

Saat itu Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan. Namun, kata Rusdy ketika Siti menyusui di hari kedua, kliennya merasa ada beberapa perbedaan pada bayi yang dilahirkan, terlebih di bagian rambut yang nampak lebih lebat.

BACA JUGA: Viral! Moment Kang Nasgor Dapat Pembeli Salah Transfer Kelebihan Nol, Rp 28 Ribu Jadi Rp 28 Juta

Ketika hendak pulang dari RS, perawat yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi.

Tapi, saat itu disebutkan oleh perawat tersebut bahwa hanya gelang saja yang tertukar.

“Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut setahun ini,” terang Rusdy.

Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak rumah sakit dan direkturnya. Kemudian pihak rumah sakit memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

“Selang sepuluh hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga untuk melakukan tes DNA bahwa sampel A dan sampel B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti),” ujar Rusdy.

“Terduga dari RS tertukar kepada gelang yang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor,” tuturnya.***

Pos terkait