Wabup Pandeglang Sidak Toko Obat, Antisipasi Kasus Balita Gagal Ginjal

4 kasus akut
SIDAK APOTIK: Wakil Bupati Tanto Warsono Arban (kedua dari kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan, Raden Dewi Setiani (keempat dari kanan) melakukan sidak ke beberapa apotik atau toko penjualan obat di Pandeglang, Senin (24/10).

PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Wakil Bupati Tanto Warsono Arban didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Raden Dewi Setiani melakukan sidak ke beberapa apotik atau toko obat di Pandeglang, Senin (24/10). Sidak dilakukan untuk memastikan toko obat tidam menjual obat jenis sirup dan yang sudah kadaluarsa.

“Sejauh ini tidak ditemukan kasus gagal ginjal pada Balita akibat obat sirup yang terkontaminasi. Kami juga ingin memastikan jika obat yang dijual aman dan terkontrol,” kata Tanto, di sela-sela sidak.

Tanto mengingatkan, para pemilik apotik untuk tidak menjual obat tanpa izin dari pemerintah sesuai dengan edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). “Kami instruksikan kepada para penjual obat baik apotik swasta maupun yang ada di rumah sakit untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” pesannya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengingatkan, puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun ke para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan terhadap obat-obatan. “Kami sudah mengimbau agar petugas medis untuk mengawasi obat sesuai arahan dari BPOM,” ujarnya.

Dewi memastikan, hingga saat ini tidak ada anak yang terkena gangguan ginjal akut. Dewi mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada sesuai arahan dari BPOM. “Ada sejenis obat tiga varian yang dilarang untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu kita melakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak,” terangnya. (yanadi/muhaemin)

SIDAK APOTIK: Wakil Bupati Tanto Warsono Arban (kedua dari kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan, Raden Dewi Setiani (keempat dari kanan) melakukan sidak ke beberapa apotik atau toko penjualan obat di Pandeglang, Senin (24/10).

Pos terkait