Walikota Syafrudin Minta DPT Pemilu 2024 Akurat

Walikota Syafrudin minta DPT pemilu 2024 akurat
Walikota Serang Syafrudin sambutan dalam acara rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 di Hotel Le Semar, Kota Serang. (Pemkot Serang/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin minta daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 akurat, sehingga tidak terjadi perbedaan.

Bila DPT Pemilu 2024 tidak akurat, akan menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Penekanan soal DPT Pemilu 2024 ini disampaikan Walikota Syafrudin dalam acara rekapitulasi dan penetapan DPT Tingkat Kota Serang pada Pemilu 2024 di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:KPU Kota Serang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 502.278 Pemilih

Walikota Serang Syafrudin berharap rekapitulasi dan penetapan DPT Tingkat Kota Serang menjadi acuan untuk Pemilu 2024.

“Saya berharap DPT ini menjadi acuan Pemilu 2024, baik Pileg maupun Pilkada. Mudah-mudahan kedua-duanya bisa jadi patokan sudah DPT yang sekarang ditetapkan oleh KPU,” kata Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.

“Mudah-mudahan DPT ini sudah bisa menjadi acuan,” harap dia.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Temukan Ijazah Bacaleg Belum Legalisir Saat Vermin Sementara

Syafrudin mengatakan, DPT Pemilu 2024 harus akurat, karena dari tahun ke tahun Kota Serang mengalami perkembangan yang sangat luar biasa, terutama penduduk yang datang ke Kota Serang, kemudian data yang sudah meninggal dan yang sudah pindah.

“Pendataan ini sudah harus akurat. Karena yang jadi persoalan itu selisih data. Biasanya yang dipermasalahkan itu agak mirip-mirip,” kata dia.

Syafrudin meminta PPK harus berkoordinasi dengan lurah, camat dan RT RW, karena mereka yang mempunyai data masyarakat.

BACA JUGA:Hasil Sementara Vermin KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Kota Serang Psikopat

“Dengan koordinasi ini akan menghasilkan data yang positif, bukan asal tembak kalau asal tembak kurang bagus,” katanya.

Syafrudin pun meminta KPU Kota Serang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

“Sehingga data ini tidak simpang siur, tidak ada perbedaan dengan Disdukcapil, Bawaslu dan KPU,” beber dia.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Temukan 19 Bacaleg Alami Psikopat Ringan dan Berat

Syafrudin juga mengingatkan, data warga yang sudah meninggal dunia atau pindah jangan sampai muncul di DPT Pemilu 2024.

“Dan tolong yang sudah meninggal, yang sudah pindah ke Sulawesi datanya jangan masih melotot ke DPT. Sebab sering terjadi orang meninggal dikasih surat suara, jadi orang meninggal masih nyoblos. Jangan sampe kejadian seperti itu,” tegas Syafrudin. ***

Pos terkait