Warga Waringinkurung Dapat Sertifikat Tanah Gratis

3 SERTIFIKAT TANAH GRATISSS
PENYERAHAN SERTIFIKAT: Camat Waringinkurung Warnerry Poetri (kanan) menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga Desa Kemuning, Kamis (15/12).

SERANG, BANTEN RAYA – Ribuan warga Desa Kemunging dan Desa Cokopsulanjana, Kecamatan Waringinkurung mendapatkan sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat tanah gratis untuk warga itu merupakan bagian dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Camat Waringinkurung Warnerry Poetri mengatakan, pada tahun ini dua desa di Kecamatan Waringinkurung mendapatkan program PTSL untuk pensertifikatan tanah gratis bagi masyarakat. “Untuk di Desa Kemungin target pengukuran 2.200 bidang terealisasi 2.000 dan di Desa Cokopsulanjana target pengukurannya 1.300 bidang,” ujar Nerry, Kamis (15/12).

Ia mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah secara simbolis sudah dilakukan oleh BPN kepada warga Desa Kemuning sebanyak 170 sertifikat. “Banyak tanah yang belum bersertifikat tapi masih ada masyarakat yang kurang memanfaatkan adanya program PTSL ini,” katanya.

Nerry menuturkan, masih banyak di wilayahnya yang belum memahami pentingnya program pesnertifikatan tanah melalui program PTSL. “Kalau persyaratan tidak terlalu rumit, kalau ada bukti kepemilikan terus dibantu sama desa dibuatkan surat keterangan, jadi benar-benar di permudah,” paparnya.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah tahun 2023 di wilayahnya ada desa yang mendapatkan program PTSL karena belum mendapat informasi dari pihak BPN. “Desa yang menginginkan dapat program PTSL ini banyak seperti Desa Sambilawang dan Desa Sukadalem,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pengurusan sertifikat tanah jika dilakukan secara mandiri biayanya cukup mahal karena ada biaya pengukuran dan retribusi yang harus dibayarkan, sedangkan melalui program PTSL ini warga hanya mengeluarkan biaya untuk pembelian materai. “Tahun-tahun sebelumnya sudah ada desa yang dapat program PTSL,” katanya. (tanjung/fikri)

Pos terkait