Bantenraya.co.id- Dua kelompok pemburu badak, penadah hingga penjual, berhasil diamankan Polda Banten.
Dari pengakuan kedua kelompok pemburu badak yang berjumlah 13 pelaku, ada sekitar 26 Badak Jawa atau
badak cula satu di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang yang tewas di tangan pemburu.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pada akhir tahun 2023 hingga 2024 ini,
Perputaran Ekonomi Penjualan Hewan Kurban Capai Rp621 Miliar
Ditreskrimum Polda Banten telah mengamankan dua kelompok pelaku perburuan Badak Jawa di sejumlah lokasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pembeli cula badak.
“Pelakunya 13 (pemburu Badak Jawa). Delapan orang (yang telah diamankan), sama penadahnya dua orang.
Ini ada dua jaringan, jaringan Sunendi sama jaringan Suhar,” katanya saat pengungkapan hasil operasi minuman keras di Polda Banten dan Polres jajaran, Kamis (30 Mei 2024).
Jalan Berlobang Didekat Jembatan Aria Wangsakara Makin Besar
Abdul Karim menambahkan dari dua jaringan pemburu badak ini sebagian telah ditangkap.
Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Banten.
Untuk kelompok Suhendi ada 8 orang anggota dan kelompok Suhar sebanyak 5 orang anggota.
“Kita masih lakukan upaya penangkapan, tapi kalau ini sudah utuh, baru akan dirilis.
Sungai Cibanten Kota Serang Dikeruk Lantaran Pedangkalan
Dari dua jaringan ini yang Nendi sudah diamankan semua, dan satu lagi ada jaringan Suhar.
Suhar ini sudah kita tangkap, cuma ada 3 orang anak buah Suhar yang belum kita tangkap, dan sisanya anak buah Nendi,” tambahnya.
Abdul Karim menerangkan berdasarkan keterangan pelaku perburuan spesies badak paling langka yang ada di dunia, dan
hanya ada di wilayah Ujung Kulon itu, ada sekitar 26 badak di TNUK Pandeglang telah dihabisi.
Bank Banten akan Tutup Kantor di Luar Banten
“Kurang lebih dari hasil pemeriksaan, termasuk kita lakukan pengecekan TKP total badak ada 26 (mati diburu),” terangnya.
Abdul Karim menjelaskan, saat ini kepolisian masih mencari bukti-bukti di lapangan, untuk mengungkap fakta sebenarnya jumlah Badak yang telah mati diburu.
“Ini masih belum kita ketahui berapa jumlahnya, ini hanya hasil keterangan saja.
Tapi kita belum tahu fakta yang ada di lapangan, tulang badak dan sebagainya, karena kita susah menentukan,” jelasnya.
Kali Akses Pelabuhan Karangantu Kasemen Kota Serang Surut dan Dangkal
Akan tetapi, Abdul Karim menerangkan jumlah itu bisa bertambah, atau juga berkurang.
Sebab, hingga saat ini kepolisian baru mendapatkan informasi tersebut pada saat pemeriksaan pelaku.
“Jadi untuk jumlahnya masih simpang siur, bisa lebih ya bisa kurang karena pengakuan itu,
belum tentu fakta yang ditemukan di lapangan. Jumlah tepatnya belum kita ketahui,” terangnya.
Transaksi Lotte Grosir Serang Saat Ramadan Capai Rp 2,3 Miliar Perhari
Abdul Karim menegaskan dalam penjualan Cula Badak Jawa ini, ada keterlibatan Warna Negara Asing (WNA) asal China.
Dimana Cula Badak Badak dipercaya salah satu obat yang dianggap mujarab untuk pengobatan.
“Dijual ke Tiongkok, karena memang nilainya yang paling mahal itu dijual ke Tiongkok untuk pengobatan dan kosmetik.
Orang China dua orang, Wili hanya penjual saja dan mereka yang menjual ke Tiongkok, dan di Tiongkok itu ada pasar dan belum kita amankan yang di Tiongkok ini,” tegasnya.
Sampah Liar Numpuk di Jalur Mudik Jalan Raya Cilegon Kramatwatu Kabupaten Serang
Untuk diketahui, penangkapan pelaku perburuan Badak Jawa juga pernah dilakukan Polda Banten.
Awalnya, polisi mengamankan Sunendi di sebuah warung yang ada di Jakarta pada 23 November 2023. Saat itu pelaku sedang makan bersama pacarnya.
Dari rumah tersangka Suhendi di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang,
kepolisian menemukan sejumlah senjata api untuk berburu di kawasan TNUK yang digunakan untuk perburuan Badak sejak tahun 2020.
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, PLN Sambung Listrik Gratis Lewat Program Light Up The Dream
Dalam berburu badak itu, Suhendi dibantu rekan-rekannya bernama Haris, Sukarya, Sahud, Nur dan Icut yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Suhendi diketahui sebagai ketua dari kelompok perburuan badak di Ujung Kulon.
Setelah polisi mengamankan Suhendi, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap Yogi Purwadi yang berperan sebagai penjual ditangkap di Jakarta.
Selain Yogi, polisi juga mengamankan Liem Hoo Kwan Willy yang merupakan pembeli dari cula badak pada 23 April 2023 di rumahnya di Ancol, Jakarta. (darjat)