Suasana Tempat pengelolaan akhir sampah (TPAS) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, usia TPAS Cilowong tanpa pengelolaan hanya bisa menampung sampah hingga tahun 2041 atau hanya tersisa 17 tahun.
Namun jika ada pengelolaan, usia TPAS Cilowong bisa lebih hingga tahun 2060 an. Doni Kurniawan/Banten Raya