Trending

4 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, dari Propaganda sampai Pegawai BUMN

BANTENRAYA.CO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial DE (28) di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin 14 Agustus 2023.

Terduga teroris yang ditangkap di Bekasi ini diduga berperan dalam penyebaran paham propaganda melalui media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa terduga teroris DE ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam menyebarkan paham propaganda melalui media sosial.

Tim Bantenraya.co.id telah merangkum empat fakta penangkapan terduga teroris di Bekasi dari laman Pmjnews.com.

BACA JUGA: Viral Suami Istri Hanya Makan Nasi dan Gorengan di Pinggir Jalan, Penuh Kesetiaan dan Menyentuh Hati

Fakta Penangkapan Terduga Teroris

1. Facebook Alat Propaganda

Salah satu platform yang digunakan adalah Facebook, di mana DE diduga memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar orang bersatu dalam tujuan berjihad.

“Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.

2. Pendukung ISIS

DE juga disebutkan merupakan salah satu pendukung dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sangat aktif di media sosial.

Selain itu, terduga teroris ini juga diduga mengirimkan sebuah postingan berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button