40 Persen DKM di Kota Cilegon Sudah Terima Hibah Bantuan Masjid Program KCS

Screenshot 20230612 141159

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Jumlah pengurus masjid atau DKM di Kota Cilegon yang telah menerima bantuan dana stimulan DKM telah mencapai 40 persen.

Dana bantuan stimulan bagi DKM di Kota Cilegon yang masuk Program Kartu Cilegon Sejahtera atau KCS dalam janji kampanye Waliota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Setiap DKM atau masjid menerima dana bantuan hibah Rp 20 juta per dua tahun.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, jumlah masjid di Kota Cilegon sebanyak 444 masjid.

Dari jumlah itu, sebanyak 389 masjid atau DKM di Kota Cilegon telah terdaftar.

IMG 20230612 140213

Walikota Cilegon Helldy Agustian menyatakan, program bantuan untuk masjid tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.

Artinya, kata Helldy, bantuan itu bisa berkelanjutan dan seluruh masjid diharapkan bisa menerima bantuan secara bertahap setiap per dua tahunnya.

“Ini akan menjadi program yang berkelanjutan. Untuk itu, seluruh administrasi yang ada di DKM diharapkan untuk bisa dilengkapi,” ucapnya saat membuka Pembinaan Takdir Masjid di Kota Cilegon yang digelar Bagian Kesra Setidak Kota Cilegon di Masjid Al-Hadid Kota Cilegon, Minggu, 11 Juni 2023.

Helldy berharap, jika masih ada masjid atau DKM yang belum terdaftar dalam aplikasi untuk segera menghubungi dan berkoordinasi dengan Bagian Kesra Setda Kota Cilegon.

IMG 20230612 140227

“Hubungi Kesra nanti akan dibantu pendaftarannya melalui aplikasi yang sudah disediakan. Sayang jika tidak terdaftar dan mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Helldy menegaskan, sebelumnya harus ada dokumen kepemilikan lahan masjid sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan itu.

Saat ini, kata dia, cukup dengan surat dari kelurahan yang menerangkan masjid tersebut ada dan terdaftar.

“Jadi kami sekarang berikan kemudahan lagi, hanya cukup dengan surat dari kelurahan sudah bisa mendaftarkan masjidnya.” tegasnya.

Screenshot 20230612 142554

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengungkapkan, sebanyak 389 masjid sudah terdaftar dalam aplikasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 40 persen masjid sudah menerima bantuan.

“Dari jumlah itu yang sudah mendapatkan bantuan operasional sekitar 40 persen,” katanya.

Rahmatullah menyatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, sehingga masjid atau DKM yang ada di Kota Cilegon tidak hanya terdaftar, tapi bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Menurut dia, syarat untuk mendapatkan bantuan dana itu saat ini cukup mudah, seperti KTP pengurus, NPWP, dan
nomor rekening atas nama lembaga serta Surat Keputusan (SK) dari kelurahan.

Sebelumnya, harus ada dokumen kepemilikan lahan masjid.

Screenshot 20230612 140127

“Program bantuan operasional masjid tersebut dilakukan secara bertahap. Tergantung mereka mengajukannya. Kita sudah berupaya menyosialisasikan program ini agar para pengurus masjid mendaftar dan mengajukan,” ungkapnya. (ADV /Diskominfo Cilegon)

Pos terkait